Menu


Raymond Enovan, Tersangka Kedua Setelah Wahyu Kenzo, Tugasnya di ‘Tim Investasi’ ATG

Raymond Enovan, Tersangka Kedua Setelah Wahyu Kenzo, Tugasnya di ‘Tim Investasi’ ATG

Kredit Foto: Republika/Dadang Kurnia

Konten Jatim, Surabaya -

Tersangka kasus penipuan investasi aplikasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) bukan cuma Wahyu Kenzo, namun satu nama lagi yakni Raymond Enovan (RE).

RE ini juga merupakan founder robot trading ATG. Dalam menjalankan bisnisnya, RE masuk dalam tim investasi ATG. Demikian kata Kepala Polresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin Berkualitas, Politisi PDIP: Salah Satunya Prabowo

Ia menjelaskan kalau RE memiliki peran sebagai salah satu tim dari investasi ATG yang berada satu tingkat di bawah tersangka lainnya, Wahyu Kenzo.

"RE memiliki peran sebagai salah satu tim ATG. Yang bersangkutan merupakan founder dan berada satu klik di bawah Wahyu Kenzo," kata Buher, sapaan akrab Kapolresta dikutip dari Suara.com, Jumat (17/03/2023).

Buher menjelaskan selama ini RE memiliki peranan untuk merekrut member atau orang-orang yang berkeinginan untuk berinvestasi pada robot trading ATG.

Selain itu, RE juga berperan memberikan persentase keuntungan kepada para korban dan mencari jaringan.

Baca Juga: Setelah PPP dan PKB, PBB Akan Bersafari Politik ke Golkar, Gerindra, dan NasDem

Menurut Kapolresta, RE mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 yang diberi istilah selisih rate pada setiap transaksi yang dilakukan oleh robot trading ATG. Jumlah transaksi yang dilakukan para korban cukup banyak sehingga keuntungan yang didapat juga besar.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.