Menu


Transaksi Tak Wajar Rp300 Triliun Kemenkeu Menguap Begitu Saja, Pengamat: DPR Diam Enggak Bersuara

Transaksi Tak Wajar Rp300 Triliun Kemenkeu Menguap Begitu Saja, Pengamat: DPR Diam Enggak Bersuara

Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

Konten Jatim, Jakarta -

Pakar komunikasi politik Prof. Tjipta Lesmana melihat kasus transaksi tak wajar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini menguap begitu saja. 

Padahal, Rp300 triliun bukan dana yang kecil. Saat kasus korupsi Bank Century senilai Rp6,7 triliun yang juga menyeret Menteri Keuangan Sri Mulyani, penanganan begitu masif hingga DPR RI membuat panitia khusus (pansus). 

Baca Juga: KPK Memble hingga Irjen Kemenkeu Dipindah ke BUMN, Bagaimana Nasib Kasus Transaksi Tak Wajar Rp300 Triliun?

Jika dibandingkan, kasus saat ini mencapai nilai yang lebih besar dari kasus Bank Century. Namun, kasus Rp300 triliun justru tidak dihadapi sebesar Bank Century. 

Prof Tjipta juga heran dengan anggota DPR RI yang saat ini seperti tidak bergeming akan kasus ini. 

"Yang aneh bin ajaib ya DPR sendiri, kita geleng-geleng kepala. Enggak ada suara sama sekali, ini kolusi atau gimana wallahu alam. Bagaimana bisa DPR enggak ada langsung teriak," ujar Prof Tjipta, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Realita TV, Jumat (17/3/2023). 

"Minimal dimintai keterangan, minimal dua orang ini, yang melempar bola ini (Menkeu dan Menko Polhukam), dipanggil DPR dan satu lagi, harus dipanggil juga KPK karena KPK diam," tambahnya. 

Prof Tjipta melanjutkan, kasus ini seharusnya jangan dianggap main-main. Uang Rp300 triliun itu bukan milik pribadi yang bisa digunakan seenaknya, melainkan itu uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. 

Selain itu, menurut Prof Tjipta, ada baiknya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait kasus ini. Hal tersebut dikarenakan kasus ini seperti ada pembiaran tindak korupsi. 

"Saya minta agar Presiden Jokowi juga bersuara, jangan diam saja. Ini luar biasa uang rakyat, 300 triliun yang dipatgulipat oleh berbagai pihak. Ini pasti terdapat unsur korupsi, uang rakyat padahal. Situasi kerakyatan saat ini makin turun, makin miskin," tukas Prof Tjipta. 

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO



Berita Terkait