Menu


Transaksi Tak Wajar Rp300 Triliun Kemenkeu Menguap Begitu Saja, Pengamat: DPR Diam Enggak Bersuara

Transaksi Tak Wajar Rp300 Triliun Kemenkeu Menguap Begitu Saja, Pengamat: DPR Diam Enggak Bersuara

Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

Konten Jatim, Jakarta -

Pakar komunikasi politik Prof. Tjipta Lesmana melihat kasus transaksi tak wajar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini menguap begitu saja. 

Padahal, Rp300 triliun bukan dana yang kecil. Saat kasus korupsi Bank Century senilai Rp6,7 triliun yang juga menyeret Menteri Keuangan Sri Mulyani, penanganan begitu masif hingga DPR RI membuat panitia khusus (pansus). 

Baca Juga: KPK Memble hingga Irjen Kemenkeu Dipindah ke BUMN, Bagaimana Nasib Kasus Transaksi Tak Wajar Rp300 Triliun?

Jika dibandingkan, kasus saat ini mencapai nilai yang lebih besar dari kasus Bank Century. Namun, kasus Rp300 triliun justru tidak dihadapi sebesar Bank Century. 

Prof Tjipta juga heran dengan anggota DPR RI yang saat ini seperti tidak bergeming akan kasus ini. 

"Yang aneh bin ajaib ya DPR sendiri, kita geleng-geleng kepala. Enggak ada suara sama sekali, ini kolusi atau gimana wallahu alam. Bagaimana bisa DPR enggak ada langsung teriak," ujar Prof Tjipta, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Realita TV, Jumat (17/3/2023). 

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman


Berita Terkait