Menu


KPK Memble hingga Irjen Kemenkeu Dipindah ke BUMN, Bagaimana Nasib Kasus Transaksi Tak Wajar Rp300 Triliun?

KPK Memble hingga Irjen Kemenkeu Dipindah ke BUMN, Bagaimana Nasib Kasus Transaksi Tak Wajar Rp300 Triliun?

Kredit Foto: Antara/HO-Kementerian Keuangan

Konten Jatim, Jakarta -

Pakar komunikasi politik Prof. Tjipta Lesmana menanggapi nasib kasus transaksi tak wajar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Ia melihat ada dua hal yang membuat penanganan kasus ini ganjal. Pertama, melembeknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diangkatnya Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan jadi Komisaris BRI. 

Baca Juga: Soal Transaksi Tak Wajar Rp300 Triliun di Kemenkeu, Pengamat: Menkeu dan Menko Polhukam Harus Menjelaskan dan Menindak

Prof Tjipta menjelaskan, Setiap instansi pemerintah terdapat jabatan strategis atau jabatan tertinggi yaitu irjen. Irjen itu pengawas tertinggi di setiap instansi pemerintah. 

Ketika keadaan genting seperti sekarang, Irjen Kemenjeu justru dipindah ke BUMN dan diangkat jadi komisaris. Keadaan ini bisa dibilang janggal. 

"Kalau KPK saya sangat pesimis. KPK di bawah pimpinan Pak Firly ini memang sudah lama memble, mesti cepat gitu loh," kata Prof Tjipta, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Realita TV, Jumat (17/3/2023). 

"Irjen itu pengawas tertinggi di setiap instansi pemerintah, dia yang mengawasi. Dalam kasus 300 triliun ini baru 2-3 hari, Irjen Kemenkeu langsung dilempar ke BUMN, jadi dirut atau komut. Ini misterius," tambahnya. 

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman