Menu


Mahfud MD Sebut Transaksi Rp300 Triliun Kemenkeu Bukan Korupsi tapi Pencucian Uang, Pengamat: Sampai Sini Aja Enggak Tahu Persamaannya

Mahfud MD Sebut Transaksi Rp300 Triliun Kemenkeu Bukan Korupsi tapi Pencucian Uang, Pengamat: Sampai Sini Aja Enggak Tahu Persamaannya

Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD

Konten Jatim, Jakarta -

Beberapa waktu lalu masyarakat Indonesia dengan keterangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

Mahfud MD mengatakan bahwa ada transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dugaan transaksi janggal Rp300 triliun ini diungkap oleh Mahfud MD setelah menjadi pembicara di UGM, Yogyakarta, pada Rabu 8 Maret 2023. 

Baca Juga: Mahfud MD Minta KPK Selidiki Kasus Formula E, Loyalis Jokowi Acungkan Jempol

Dana sebesar Rp300 triliun bukanlah dana yang kecil. Seharusnya beberapa pihak seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kemenkeu sendiri bergerak cepat memeriksa terkait dana besar tersebut. 

Namun seiring berjalannya waktu, justru kasus ini seperti menguap saja. Apalagi beberapa waktu lalu Mahfud MD mengatakan bahwa transaksi Rp300 triliun itu bukan tindak korupsi, tapi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Keterangan tersebut ditanggapi oleh pakar komunikasu politik Prof. Tjipta Lesmana. Ia mengatakan bahwa Mahfud tidak paham bahwa korupsi dan pencucian uang tidak bisa dipisahkan. 

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman


Berita Terkait