Menu


Mahfud MD Sebut Transaksi Rp300 Triliun Kemenkeu Bukan Korupsi tapi Pencucian Uang, Pengamat: Sampai Sini Aja Enggak Tahu Persamaannya

Mahfud MD Sebut Transaksi Rp300 Triliun Kemenkeu Bukan Korupsi tapi Pencucian Uang, Pengamat: Sampai Sini Aja Enggak Tahu Persamaannya

Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD

"Nah sampe di sini Mahfud MD tidak tahu apa perbedaan atau persamaan antara korupsi dan money laundry (pencucian uang). Saya buka text book, saya buka banyak buku, dikatakan intinya corruption and money laundering is very closely interlink. Itu maaf sama juga kentut dan tai, kira-kira gitu. Tidak bisa dipisahkan," ujar Prof Tjipta, mengutip kanal YouTube Realita TV, Jumat (13/3/2023). 

Prof Tjipta melanjutkan, jika berbicara tentang tindakan pencucian uang, artinya bicara korupsi. Artinya, hakekatnya kasus transaksi ganjal Rp300 triliun ini pidana korupsi.

"Kita bicara money laundering, pasti kita bicara korupsi. Dan kita punya UU no 8 tahun 2010," pungkas Prof Tjipta. 

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman


Berita Terkait