Menu


Ma’ruf Amin Hadiri Acara Pengukuhan Gelar Profesor Putrinya di Unesa

Ma’ruf Amin Hadiri Acara Pengukuhan Gelar Profesor Putrinya di Unesa

Kredit Foto: ANTARA/HO-BPMI Setwapres/aa

Karena itu, Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim besar perlu mengambil peluang tersebut dengan menjamin kepastian produk halal. "Untuk itu perlu kepastian hukum melalui audit mutu produk halal. Pengukuhan ini menjadi momentum kebangkitan industri halal di Indonesia," ujar Nurhasan.

Dalam orasi ilmiahnya berjudul Jaminan Produk Halal Melalui Audit Mutu Hukum Menuju Era Industri Halal, Siti Nur Azizah menyampaikan Indonesia halal saat ini berhasil menjadi tren baru di pasar internasional, tak hanya kalangan Muslim. Namun, untuk menjamin kehalalan produk kepada konsumen diperlukan regulasi di bidang industri halal yang komprehensif.

Karena itu, perlu upaya harmonisasi dan sinkronisasi hukum dari berbagai peraturan perundang-undangan di bidang pembangunan industri halal di Indonesia salah satunya dengan audit mutu hukum terhadap regulasi tersebut.

Dia berharap, ke depan ada suatu Omnibus Law yaitu undang-undang tentang bisnis halal yang mencakup peraturan komprehensif. Mulai dari bidang perindustrian, perdagangan, perlindungan konsumen, penanaman modal, pengaturan pangan, pengaturan pertanian, dan jaminan produk halal untuk mengatur bisnis halal menuju pembangunan industri halal melalui pasar halal.

Baca Juga: Maruf Amin Imbau Elite Partai Politik untuk Jaga Etika agar Rakyat Tak Terpecah Belah

"Diperlukan suatu regulasi yang dapat menjangkau harapan masyarakat melalui suatu Omnibus Law di bidang hukum bisnis halal," ujarnya.

Sebab, kelemahan dari hukum bisnis halal saat ini adalah sifatnya yang statis, tidak dinamis dan tidak mengikuti perkembangan masyarakat.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.