Menu


Ini Peranan Tersangka Kedua, Raymond, Dalam Kasus Robot Trading ATG Milik Wahyu Kenzo

Ini Peranan Tersangka Kedua, Raymond, Dalam Kasus Robot Trading ATG Milik Wahyu Kenzo

Kredit Foto: Republika/Dadang Kurnia

Konten Jatim, Malang -

Pelaku kasus penipuan investasi aplikasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) bukan Wahyu Kenzo saja melainkan muncul nama lain yakni Raymond Enovan (RE). 

RE ini juga merupakan founder robot trading ATG. Dalam menjalankan bisnisnya, RE masuk dalam tim investasi ATG. Demikian kata Kepala Polresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto.

Baca Juga: Muslihat Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo dan Perusahaannya

Ia menjelaskan kalau RE memiliki peran sebagai salah satu tim dari investasi ATG yang berada satu tingkat di bawah tersangka lainnya, Wahyu Kenzo.

"RE memiliki peran sebagai salah satu tim ATG. Yang bersangkutan merupakan founder dan berada satu klik di bawah Wahyu Kenzo," kata Buher, sapaan akrab Kapolresta dikutip dari ANTARA, belum lama ini.

Buher menjelaskan selama ini RE memiliki peranan untuk merekrut member atau orang-orang yang berkeinginan untuk berinvestasi pada robot trading ATG.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.