Menu


Guru SMK Cirebon yang Mengkritiknya Dipecat, Ridwan Kamil Bantah Dirinya Antikritik

Guru SMK Cirebon yang Mengkritiknya Dipecat, Ridwan Kamil Bantah Dirinya Antikritik

Kredit Foto: Fajar.co.id/Zaki

Konten Jatim, Jakarta -

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menegaskan dirinya bukanlah orang yang antikritik. Hal ini menanggapi terkait seorang guru honorer SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon yang dipecat usai melayangkan kritikan padanya.

"Saya tidak antikritik, saya terbuka, sudah ribuan kritik masuk. Seorang pemimpin tidak boleh anti kritik, makanya saya tidak mengeluarkan statement yang antikritik," kata Ridwan di Kota Bandung, Provinsi Jabar, Kamis (16/3/2023).

Eks wali kota Bandung itu menuturkan, setiap kritikan atau pertanyaan dari pihak luar yang ditujukan kepada dirinya di jagat maya selalu dibalas berdasarkan lontaran gaya masyarakat tersebut. "Kalau keliru saya jawab dengan data. Kalau bercanda saya jawab dengan bercanda. Bahwa ada pihak sekolah yang merespons berbeda, itu jadi momentum peraturan mereka," kata Ridwan.

Baca Juga: Berani Kritik Pedas Ridwan Kamil, Seorang Guru di Cirebon Dipecat

Oleh karena itu, saat Muhammad Sabil Fadhilah mengkritik dirinya di Instagram dengan menggunakan kata 'maneh' yang artinya kamu dalam tingkatan tidak sopan maka Ridwan mengaku, hanya memerintahkan yayasan sekolah untuk cukup mengingatkan saja. Dia pun meminta hal itu berhenti sampai di situ.

"Menurut saya cukup diingatkan saja, tidak sampai diberhentikan. Seolah-oleh karena mengkritik saya jadi diberhentikan. Terus sayanya dianggap antikritik. Saya kira enggak begitu," kata Ridwan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar, Wahyu Mijaya memastikan tidak ada perintah apapun dari Gubernur Ridwan untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum. "Jadi saya tegaskan tak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," ujarnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Guru SMK yang Kritiknya Jangan Dipecat, Cukup Diberi Teguran

Pihaknya juga sudah mengonfirmasi kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon dan memastikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Disdik Jabar. Wahyu pun sudah menyampaikan pesan agar pihak yayasan segera mencabut surat pemberhentian Sabil.

"Kalau dari sisi statemen (Sabil) di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu, bukan kewenangan kami," kata Wahyu.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.