Menu


Robot Trading ATG Milik Wahyu Kenzo Belum Dapat Izin dari Bappebti

Robot Trading ATG Milik Wahyu Kenzo Belum Dapat Izin dari Bappebti

Kredit Foto: Republika/Dadang Kurnia

Konten Jatim, Jakarta -

Polresta Malang kembali memberikan kabar terbaru dari kasus robotĀ tradingĀ Auto Trade Gold (ATG) yang menyeret Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo sebagai tersangka.

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa ATG sendiri belum menerima izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

"Kami telah berdialog dengan Bappebti. Jelas dan terang bahwa Bappebti tidak pernah mengeluarkan izin terhadap robot trading ATG," kata Buher (sapaannya), Rabu.

Baca Juga: Oknum Pejabat Hasut Para PNS dan Kepsek Sekolah Ikut Trading Bodong Wahyu Kenzo

Buher menjelaskan Kementerian Perdagangan (Kemendag) memang mengeluarkan izin ke PT Pansaky Berdikari Mandiri untuk penjualan produk susu nutrisi.

Sebagai informasi, Wahyu Kenzo merupakan pemilik saham mayoritas PT Pansaky Berdikari Mandiri.

Menurut Buher, PT Pansaky Berdikari Mandiri telah memiliki izin untuk penjualan produk susu nutrisi sejak 2015.

Namun, itu bukan izin untuk investasi robot trading ATG milik tersangka bernama lengkap Dinar Wahyu Saptian tersebut.

"Jadi, ada kamuflase. Kalau bilang berizin, yang berizin ialah PT Pansaky untuk susu nutrisi, bukan trading. Itu izin mereka sejak berdiri pada 2015," ujar Buher.

Baca Juga: Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Dijerat Pasal Berlapis, Pakar Hukum: Sudah Tepat

Dia menyampaikan dengan fakta itu, pihaknya mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur pada saat ada penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar.

"Kami luruskan kepada masyarakat, supaya tidak tergiur kembali. Ini menjadi pembelajaran untuk lebih awas, apabila ada investasi yang melipatgandakan uang dengan keuntungan besar," katanya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan JPNN.