Menu


Brigadir J Disebut Pernah Lancang Pakai Barang Pribadi Istri Ferdy Sambo, Apa Karena Ini yang Jadi Pemicu Dia Dikeluarkan dari Tim Ajudan?

Brigadir J Disebut Pernah Lancang Pakai Barang Pribadi Istri Ferdy Sambo, Apa Karena Ini yang Jadi Pemicu Dia Dikeluarkan dari Tim Ajudan?

Kredit Foto: Facebook/Rohani Simanjuntak

Konten Jatim, Jakarta -

Pengacara keluarga Ferdy Sambo yakni Arman Haris membeberkan kesaksiannya terkait Brigadir J saat menjadi ajudan dari mantan Kadiv Propam itu.

Arman Haris berucap bahwa Brigadir J pernah ketahuan menggunakan salah satu barang pribadi dari Putri Candrawathi yakni parfum.

Ia menambahkan, pernyataannya itu bukan tak berdasar melainkan didapat dari keterangan para ajudan Sambo lainnya.

Para ajudan mantan Kadiv Propam itu sudah menyampaikan pengakuan tersebut kepada Komnas HAM saat pemanggilan mereka beberpa hari yang lalu.

BACA JUGA: Rumah Dinas Sambo Jarang Ditempati, CCTV Juga Udah Lama Mati! Jadi Merinding...Jangan-jangan yang Dibilang Mbak Rara Benar

“Pernah Josua juga ditegur karena pakai parfumnya Ibu Putri. Ini semua yang disampaikan oleh para ajudan. Saya juga menunggu hasil yang disampaikan dari ajudan ke Komnas HAM. Kan sudah diperiksa semua,” tutur Anam.

Brigadir J dikatakan juga mendapat perlakuan yang sama dengan ajudan lainnya. 

Bahkan disebutkan bahwa keluarga Ferdy Sambo telah menganggap para ajudannya seperti keluarga sendiri.

Hal tersebut bisa dilihat dari adanya foto bersama keluarga inti Ferdy Sambo dengan seluruh ajudannya.

Namun menurut pihak Sambo, perilaku Brigadir J yang katanya menggunakn parfum Putri ini dinilai aneh.

Para ajudan pun sempat memberi teguran kepada Brigadir J.

Sejauh ini, klaim yang dibeberkan kuasa hukum Sambo soal parfum Putri itu belum ditanggapi oleh pihak keluarga Brigadir J.

BACA JUGA: Katanya Tidak Ada di Lokasi Kejadian Saat Insiden Terjadi, Lalu Ferdy Sambo Tahu dari Siapa Kalau Brigadir J Tewas? Ternyata Oh Ternyata...

Pihak keluarga Brigadir J sebelumnya hanya menanggapi pernyataan kuasa hukum Sambo yang menyebut Brigadir J tak pantas dimakamkan secara kedinasan.

Kubu Sambo beralasan karena Brigadir J sudah melakukan tindakan pelecehan, sehingga tak pantas dikuburkan secara militer.

Menanggapi pernyataan tersebut, ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat menyayangkan ungkapan yang dilayangkan oleh pengacara istri Sambo itu.

"Kita tidak mau melihat pendapat dari orang lain. Satu saja kita katakan, hukum itu mengenal namanya asas praduga tak bersalah," ujarnya.

"Anak kami ini belum dinyatakan bersalah dari putusan pengadilan mengatakan dia, jangan begitu dong, jangan subjektif," lanjut Samuel.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024