Menu


Ustadz Adi Hidayat: Umat Muslim Harus Hindari Pinjol

Ustadz Adi Hidayat: Umat Muslim Harus Hindari Pinjol

Kredit Foto: Twitter/Ustadz Adi Hidayat

Konten Jatim, Jakarta -

Ustadz Adi Hidayat mengimbau umat Muslim agar menjauhkan praktik riba apapun. Khususnya pinjaman online alias pinjol yang hanya membawa kerugian. Dijelaskan bahwa sistem pinjol tergolong haram karena mengandung riba dan maksiat di dalamnya. 

"Ulama manapun jika ditanya tentang konsepsi pinjaman online yang dipenuhi dengan riba, pasti akan mengatakan haram. Ribanya berkali-kali lipat, ada unsur maksiat yang berwujud terror dan tekanan, bahkan merusak privasi seseorang," kata UAH dari kanal YouTube Adi Hidayat Official.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat: Pinjol Itu Haram! Penuh Riba dan Maksiat

"Hal-hal semacan ini memang diharamkan dalam agama. Hukum haram untuk menjaga kehormatan kita supaya tidak jatuh di hadapan Allah dan manusia," lanjutnya.

Ustadz Adi menyarankan untuk mengembalikan uang sesuai dengan nominal yang dipinjam jika sudah terlanjur terlibat. Apabila terjadi ancaman yang membahayakan, maka laporkanlah kepada pihak berwajib. 

"Jadi mohon kepada umat muslim agar menjauhi, menghindari praktik semacam ini. Orang-orang yang sudah menjadi korban pinjaman online, kalau sudah mengambil, maka kembalikan uang sesuai dengan pokoknya," ujar UAH.

"Jadi kembalikan uangnya. Misal Anda pinjam 1jt,  maka kembalikan 1jt. Kalau diancam sudah ada jawaban dari yang berwenang untuk melaporkan," pungkasnya.

UAH juga menawarkan beberapa solusi agar terbebas dari jeratan pinjaman online alias pinjol. Dia mengenalkan dua pendekatan, yaitu secara agama dan sosial.

Menurut pandangan agama, pinjol bisa diselesaikan dengan konsepsi zakat, infak dan sedekah (ZIS). Konsepsi ini dilakukan dengan mengoptimalkan fungsi masjid untuk membuat database aktivitas masyarakat di sekitarnya. Terutama orang-orang yang membutuhkan pertolongan.

"Dalam islam ada konsepsi yang namanya zakat, infaq, sadakah. Konsepsi ZIS ini sebenarnya untuk mengentaskan masalah finansial yang dialami oleh sebagian umat muslim," tutur Ustadz Adi.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Solusi Lepas dari Jeratan Pinjol

"Konsepsi ini penting dibangun dan disadari. Praktikan dengan benar. Misalnya zakat, kalau kita pratikkan dengan benar, maka saya yakin bahwa tingkat kemiskinan itu pasti ditekan," lanjutnya.

Mengutip ucapan Rasulullah SAW, zakat dan sedekah dibagikan kepada mereka yang berhak menerimanya, termasuk orang-orang yang terlibat dalam pinjaman online (pinjol).