Menu


Polresta Malang Kota Bakal Rilis Tersangka Baru Kasus Wahyu Kenzo, Rabu Besok

Polresta Malang Kota Bakal Rilis Tersangka Baru Kasus Wahyu Kenzo, Rabu Besok

Kredit Foto: Instagram/Wahyu Kenzo

Konten Jatim, Surabaya -

Polresta Malang Kota (Makota) akan merilis tersangka baru dalam kasus trading Auto Trade Gold (ATG)  Wahyu Kenzo dalam waktu dekat. Hal ini diungkapkan Kapolresta Makota, Kombespol Budi Hermanto, Selasa (14/3/2023).

"Besok (Rabu, 15 Maret 2023) akan melakukan rilis terhadap tersangka baru, peran serta termasuk hasil penyidikan hari ini serta rencana tindak lanjutnya dalam pekan ini," kata pria disapa Buher ini.

Baca Juga: Pengamat Sebut Jokowi Fasilitasi Ganjar-Prabowo, Ingin Realisasi Duet di Pilpres 2024

Sebelumnya, Polda Jawa Timur telah menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Tersangka diketahui bernama RE (nama inisial) dan berperan sebagai tenaga pemasaran.

Adapun terkait laporan pengaduan melalui hotline, Buher mengaku sudah menerima 1.423 laporan. Namun laporan tersebut harus ditindaklanjuti lebih lanjut.

Hal ini bertujuan untuk memastikan nilai validitas laporan yang disampaikan masyarakat. Menurut Buher, ada sejumlah hal yang harus dipenuhi para pelapor kasus trading ATG milik Wahyu Kenzo.

Baca Juga: Relawan Ganjar Pindah Haluan Dukung Prabowo, Rocky Gerung Sebut Jokowi Penyebabnya

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.