Syekh Ali Jaber lebih menyarankan umat Islam untuk menggunakan bank syariah dibandingkan bank umum lainnya karena sejumlah perbedaan.
Salah satu permasalahan disarankannya bank syariah adalah untuk menghindari riba karena bank sering terkait dengan bunga.
Masyarakat sendiri sering kali menggunakan bank untuk melakukan cicilan atau pembayaran pinjam-meminjam yang sebenarnya akan terkena riba.
Baca Juga: Mutiara Nasihat Syekh Ali Jaber: Gunakan Bank Syariah untuk Hindari Riba
Namun, meskipun bank syariah merupakan bank yang berpatokkan dengan hukum Islam, kita tetap perlu memperhatikan apakah bank syariah menggunakan hukum riba.
Hal ini bisa dilihat dengan sejumlah tagihan yang diminta jika seseorang telat melakukan pembayaran dari jadwal yang ditentukan.
“Bank syariah tidak boleh mensyaratkan seandainya ada keterlambatan dalam membayar atau melunasi tagihan, kalau kena denda atau istilah lain bunga,” jelas Syekh Ali.
“Walaupun itu bank syariah, tetap hukumnya riba. Jadi hati hati. Sekarang biasa, bank biasa kalau kita ada tagihan ada sekian,” kata Syekh Ali dikutip dari kanal YouTube Putu Santri.
Kita pun perlu memperhatikan apakah pinjam-meminjam atau cicilan menggunakan bank syariah dikenakan bunga dalam tagihannya.
Baca Juga: Mutiara Nasihat Syekh Ali Jaber: Bermasalahnya Kehidupan Kita Karena Gunakan Riba
Pasalnya, bunga sendiri merupakan riba yang dikemas dengan kata lain. Riba sendiri pada dasarnya adalah jumlah pembayaran yang dilebihkan berdasarkan penghitungan tertentu.
“Hukumnya riba tetap riba. Biarpun diganti nama dengan nama yang menarik perhatian atau bagus, ya, riba tetap riba,” ucap Syekh Ali.