Dalam bekerja atau menggunakan keuangan sehari-hari, masyarakat kini sering kali menggunakan bank sebagai medianya.
Apa pun bentuk pengeluarannya, bank seolah menjadi kebutuhan saat ini, khususnya bagi siapa pun yang bekerja dan menerima pemasukkan.
Syekh Ali mengingatkan kita bahwa bank erat kaitannya dengan riba, baik itu dalam bentuk cicilan atau bentuk pembayaran atau penyimpanan lainnya.
Riba ini sendiri dikemas dalam sebutan bunga yang mana membuat masyarakat sering kali lupa bahwa itu adalah riba.
Baca Juga: Mutiara Nasihat Syekh Ali Jaber: Bermasalahnya Kehidupan Kita Karena Gunakan Riba
Lalu bagaimana jika kita sangat membutuhkan bank untuk menyimpan atau melakukan pembayaran sehari-hari?
Syekh Ali mengingatkan kita bahwa saat ini sudah ada cukup banyak bank syariah yang fokus dan merujuk dari aturan Islam sehingga riba pun dikesampingkan.
Maka dari itu, ulama-ulama memperbolehkan umat Islam untuk menggunakan bank dengan catatan bank itu adalah bank syariah.
“Di Indonesia sudah mulai adanya bank syariah. Kita boleh lewat bank syariah dengan sistem Islami,” kata Syekh Ali dikutip dari kanal YouTube Putu Santri.
Namun, kita juga tetap harus memperhatikan bahwa bank syariah lepas dari pembayaran-pembayaran di luar uang yang kita simpan.
Baca Juga: Mutiara Nasihat Syekh Ali Jaber: Menjadi Hamba Allah Dengan Terus Bersyukur dan Bersabar
Seperti uang denda bila terlambat membayar atau kesulitan melunasi pembayaran di waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
“Bank syariah tidak boleh mensyaratkan seandainya ada keterlambatan dalam membayar atau melunasi tagihan, kalau kena denda atau istilah lain bunga,” jelas Syekh Ali.