Menu


dr. Zaidul Akbar Sarankan Tinggalkan Pekerjaan Riba: Sudah Tahu Haram tapi Tak Ditinggalkan, Dosa Lebih Besar

dr. Zaidul Akbar Sarankan Tinggalkan Pekerjaan Riba: Sudah Tahu Haram tapi Tak Ditinggalkan, Dosa Lebih Besar

Kredit Foto: YouTube/dr. Zaidul Akbar Official

Konten Jatim, Jakarta -

Riba adalah sesuatu yang jelas diharamkan oleh agama Islam. Bahkan, tak cuma pelakunya, pencatat dan saksi transaksi riba pun sama-sama dilaknat oleh Rasulullah SAW.

Maka dari itu, dr. Zaidul Akbar menyarankan untuk segera meninggalkan profesi yang ada kaitannya dengan riba tersebut.

"Dan kalau haram, jelas kita harus tinggalkan, dan itu bagian dari al wala wa al bara kita kepada Allah atau kepada agama ini," ujarnya dalam kanal YouTube dr. Zaidul Akbar Official, dikutip Konten Jatim pada Selasa (14/3/2023).

"Loyalitas kita kepada agama harus melebihi loyalitas terhadap yang lain. Itu aqidah," lanjutnya.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Menjadi Notaris Transaksi Riba? Begini Jawaban dr. Zaidul Akbar

Ketika sudah mengetahui bahwa itu haram tetapi belum ditinggalkan, maka dosa yang didapat pun akan lebih besar.

"Kalau seandainya kita sudah tahu tapi kita tidak tinggalkan maka dosanya bertambah itu. Sehingga kalau mau amannya, tinggalkan," sambungnya.

Dengan meninggalkan pekerjaan yang berpotensi haram itu, dr. Zaidul meyakini bahwa Allah SWT bakal segera menggantikan dengan rezeki yang lebih baik.

"Kalau memang Anda punya peluang untuk tidak berkenan dengan bank-bank yang tidak syar'i dan di situ ada harta yang tidak halal di sana, lebih baik Anda keluar dari situ, kasih saja kepada teman-teman yang mau, nonmuslim," paparnya.

"Dan mintalah kepada Allah, menggantinya dengan yang lebih besar, rezeki dari luar itu," ucapnya.

Namun, ketika belum bisa keluar dari profesi tersebut, maka dr. Zaidul menyarankan untuk tidak menggunakan sepeser pun uang yang didapat itu untuk diri sendiri dan keluarga.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Cara Memutus Riba KPR Rumah

"Kalau seandainya Anda belum bisa keluar dari sana, maka saran saya, apa pun yang didapatkan dari hasil Anda membantu bank tadi, saran saya jangan pernah digunakan untuk keluarga, bahkan jangan digunakan untuk membeli makanan, minuman, untuk anak, istri, suami Anda," bebernya.

Menurutnya, dalil untuk menghindari praktik riba pun sudah jelas diterangkan dalam Alquran dan hadis.

"Dari Jabir ra bahwa Rasulullah SAW melaknat pemakan riba, yang memberikannya, pencatatnya dan saksi-saksinya." Kemudian beliau berkata, "Mereka semua sama!" (HR. Muslim).