Menu


Sebanyak 1.361 Laporan Masuk ke Pihak Kepolisian Setelah Wahyu Kenzo Ditangkap

Sebanyak 1.361 Laporan Masuk ke Pihak Kepolisian Setelah Wahyu Kenzo Ditangkap

Kredit Foto: Instagram/Wahyu Kenzo

Konten Jatim, Jakarta -

Crazy Rich Surabaya Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo masih ditahan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan penipuan investasi robot trading melalui Auto Trade Gold (ATG).

Hingga saat ini, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto menyatakan bahwa laporan telah masuk sebanyak 1.361 laporan terkait penipuan yang Wahyu lakukan.

Ia mengatakan, jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah semenjak dibukanya hotline pengaduan oleh polisi. Sementara soal perusahaan Wahyu Kenzo, PT Pansaky, yang disebut-sebut fiktif, polisi masih mendalami.

"Semenjak dibukanya hotline pengaduan bawah hingga tadi siang ada sekitar 1.361 aduan yang masuk ke hotline kami terkait dengan kasus ini," kata Dirmanto dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (13/02/2023).

Baca Juga: Setelah Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Polisi Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Robot Trading ATG

"Sehingga kami harapkan kepada warga masyarakat yang merasa menjadi korban daripada robot trading ATG ini untuk melakukan aduan terhadap hotline yang sudah kami sediakan," katanya menambahkan.

Sebelumnya, dalam kasus ini Wahyu Kenzo dinilai telah merugikan total 25 ribu orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9 triliun. Kasus ini mencuat dari aduan salah satu korbannya beberapa waktu lalu.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.