Menu


Olah TKP di Kasembon, Polres Batu Temukan 2 Titik Ledakan Petasan

Olah TKP di Kasembon, Polres Batu Temukan 2 Titik Ledakan Petasan

Kredit Foto: Antara/HO-Warga

Konten Jatim, Surabaya -

Kepolisian Resor (Polres) Batu menyatakan bahwa tim gabungan yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ledakan di Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang menemukan dua titik ledakan yang diduga akibat bahan baku pembuat petasan.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin di Dusun Pulosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, Ahad (12/3/2023) mengatakan bahwa dua titik tersebut berada di dalam rumah yang mengalami kerusakan parah akibat peristiwa ledakan pada Sabtu (11/3/2023) petang tersebut.

Baca Juga: Partai Ummat: Anies Harapan Petani, Buruh, dan Rakyat Jelata

"Ada dua titik ledakan, untuk saat ini mengapa bisa sampai meledak masih diteliti pada labfor," kata Oskar.

Oskar menjelaskan, dua titik ledakan itu memiliki diameter yang berbeda. Pada titik pertama, memiliki diameter kurang lebih 50 centimeter dengan kedalaman 11 centimeter. Sementara pada titik kedua, memiliki kedalaman 11,5 centimeter dengan diameter 49 centimeter.

Menurutnya, petugas yang melakukan olah TKP tersebut juga menemukan empat kantong yang diduga berisi serbuk bahan baku pembuatan petasan. Masing-masing kantong diperkirakan berisi 500 gram bubuk yang disebutkan memiliki daya ledak rendah tersebut.

"Untuk serbuknya yang kita temukan ada empat kantong. Diperkirakan kurang lebih 2 kilogram, per kantong 500gram. Ada dua jenis bubuk, untuk teknisnya masih menunggu hasil labfor," ujarnya.

Baca Juga: Jika Prabowo Tunjuk Ganjar sebagai Cawapres, Keduanya Akan Menang di Pilpres 2024

Ia menambahkan, berdasarkan sejumlah keterangan saksi mata di lokasi kejadian, korban meninggal dunia bernama Hasan (18) merupakan peracik petasan. Polisi juga menemukan buku catatan pembuatan petasan milik korban.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.