Menu


Layangkan Surat Pemanggilan, Kapolresta Malang Periksa Istri Wahyu Kenzo Besok

Layangkan Surat Pemanggilan, Kapolresta Malang Periksa Istri Wahyu Kenzo Besok

Kredit Foto: Suara.com/Bob Bimantara Leander

Konten Jatim, Surabaya -

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, segera memeriksa istri tersangka kasus investasi Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo, Anggie Jessey.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan rencana pemeriksaan istri Wahyu Kenzo tersebut rencananya akan dilakukan pada Selasa (14/3/2023).

Baca Juga: Jika Prabowo Tunjuk Ganjar sebagai Cawapres, Keduanya Akan Menang di Pilpres 2024

"Rencana dilakukan pemeriksaan besok Selasa (14/3)," kata Budi dikutip dari Republika, Senin (13/3/2023).

Pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada istri Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo tersebut pada 10 Maret 2023. Istri Wahyu Kenzo akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi bodong robot trading ATG.

Hingga saat ini, berdasarkan catatan Polresta Malang Kota sudah diperiksa sembilan orang saksi terkait kasus tersebut. Para saksi terdiri atas ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, sektor perbankan, dan sejumlah saksi lain dari manajemen ATG.

Dalam kasus tersebut, Polresta Malang Kota menyita sejumlah aset milik Wahyu Kenzo. Di antaranya tiga unit mobil mewah dan lima unit sepeda motor. Selain itu, petugas menggeledah dua rumah tersangka di Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Baca Juga: Elite Gerindra Ini Terbuka jika Ganjar Berduet dengan Prabowo, Tapi Ada Syaratnya

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.