Menu


5 Update Fakta Kasus Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Tersangka Penipuan Robot Trading

5 Update Fakta Kasus Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Tersangka Penipuan Robot Trading

Kredit Foto: Instagram/Wahyu Kenzo

Konten Jatim, Jakarta -

Baru-baru ini, kepolisian kembali melanjutkan penanganan kasus penipuan investasi robot trading Auto Trading Gold dan tersangka crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo.

Sebelumnya, Wahyu Kenzo telah dijebloskan ke dalam tahanan kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka dua hari lalu. Polisi juga sedang menelusuri aset-asetnya.

Diperkirakan aset Kenzo ini sangat besar mengingat total kerugian para korban mencapai Rp 9 triliun dari 25 ribu korbannya. Polisi dikabarkan telah menyita empat mobil miliknya.

Berikut ini update fakta-fakta kasus Wahyu Kenzo dirangkum sejak kemarin:

Baca Juga: Sejumlah Saksi Kasus Investasi Robot Trading Wahyu Kenzo Diperiksa Polisi

1. Sebanyak 9 orang diperiksa

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto di Kota Malang, mengatakan hingga saat ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang sakti terkait dengan kasus investasi robot trading tersebut. "Pada saat ini lebih kurang sembilan orang saksi yang sudah kita periksa," kata Budi.

Sembilan orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polresta Malang Kota tersebut merupakan ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, saksi dari sektor perbankan, Kantor Pos, dan sejumlah saksi lain dari manajemen ATG.

2. Istrinya juga bakal diperiksa

Menurut dia, Polresta Malang Kota akan melayangkan panggilan kepada istri tersangka Wahyu Kenzo, Anggie Jesey, untuk dilakukan pemeriksaan dalam waktu dekat. Pemeriksaan terhadap istri tersangka tersebut akan dilakukan di Polresta Malang Kota.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.