Menu


Kembali Jadi Tersangka, Barang Mewah hingga Uang Ratusan Juta Rupiah Milik Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Disita

Kembali Jadi Tersangka, Barang Mewah hingga Uang Ratusan Juta Rupiah Milik Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Disita

Kredit Foto: Suara.com/Angga

Konten Jatim, Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang mewah dan uang senilai miliaran rupiah dari mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Saiful Ilah menjadi tersangka suap setelah bebas dari penjara selama setahun.

"Tim penyidik telah melakukan penyitaan dalam bentuk uang tunai maupun barang, diantaranya uang tunai dalam bentuk pecahan mata uang rupiah senilai Rp5,6 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengutip Suara.com, Sabtu (11/3/2023).

Baca Juga: Fakta-Fakta Eks Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, yang Kembali Diseret KPK Terkait Kasus Gratifikasi

Selain uang dalam pecahan rupiah, terdapat uang pecahan asing senilai 64 ribu dolar AS atau Rp929.079.000. 

Kemudian barang-barang mewah seperti 10 buah tas merek TUMI, satu tas merek Louis Vuitton, tiga keping logam mulia dengan berat 50 gram dan 25 gram. Tak hanya itu terdapat juga 4 unit telepon pintar merek Apple. 

"Saat ini pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan, termasuk untuk menelusuri berbagai penerimaan uang maupun barang lain oleh tersangka SI (Saiful) dimaksud," ujar Ali.

Saiful bukan pertama kali berurusan dengan KPK. Sebelumnya,  mantan bupati Sidoarjo periode 2010-2015 dan 2016-2021 sudah pernah mendekam di penjara terkait kasus korupsi. Dia baru bebas dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur pada 7 Januari 2022. 

Namun pada Selasa 7 Maret 2023, Saiful kembali berurusan dengan KPK. Dia jadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp15 miliar selama menjadi bupati dua periode.

Gratifikasi diduga diterimanya dari pihak swasta, ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Direksi BUMD. KPK mengungkap kode-kode Saiful mendapatkan gratifikasi, yakni dengan istilah hadiah ulang tahun hingga uang lebaran atau THR.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.



Berita Terkait