Menu


PBNU Investagasi Surat Pengurus Ranting NU Tolak Pembangunan Gereja di Malang

PBNU Investagasi Surat Pengurus Ranting NU Tolak Pembangunan Gereja di Malang

Kredit Foto: Republika

Konten Jatim, Jakarta -

Penolakan pembangunan gereja di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) viral di media sosial. Sebuah surat yang mengatasnamakan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Sumberejo berisikan penolakan tersebut. 

Merespons hal tersebut, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi mengemukakan, pihaknya sudah melakukan investigasi.

Baca Juga: PRNU Tolak Pembangunan Gereja di Malang, Warganet: Bikin Jelek Nama NU Aja

"Sudah kita lakukan investigasi dan penelusuran ke lokasi," katanya saat dihubungi Suara.com pada Jumat (10/3/2023).

Saat ditanya lebih jauh, Gus Fahrur, sapaannya, memastikan bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan dan dipastikan tidak ada penolakan.

"Hanya soal komunikasi saja dan sudah diselesaikan. Sudah clear," ujarnya.

Selain itu, ia memastikan bahwa semuanya akan mengikuti peraturan yang berlaku.

"Semua akan patuh mengikuti peraturan yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat penolakan pembangunan Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW). Surat penolakan itu dibuat oleh Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) desa setempat.

Pada surat tersebut menyatakan bahwa PRNU Desa Sumberejo menolak pendirian rumah doa/gereja di RT 47 RW 14 Dusun Sumbersari, Desa Sumberejo. Penampakan surat tersebut diunggah oleh akun instagram @malangraya_info.

Dalam surat itu berisi sejumlah poin. Salah satunya soal penolakan pendirian gereja, dalam rangka menjaga kerukunan dan kenyamanan di lingkungan warga yang mayoritas beragama islam.

Pada poin pertama, pihaknya menyatakan menolak pendirian gereja di lokasi tersebut. Kemudian poin kedua disebutkan agar Kepala Desa Sumberejo tidak memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadah tersebut.

Selanjutnya, surat tersebut juga meminta panitia pembangunan tak meneruskan pengerjaan. Sementara pada poin keempat disebutkan penghentian pembangunan dilakukan demi keharmonisan, kenyamanan, dan keamanan bersama.

Surat tersebut juga ditandatangani oleh beberapa pengurus ranting. Sontak saja, unggahan tersebut memicu respons dari warganet.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.