Menu


Jadi Founder Robot Trading ATG, Kasus Wahyu Kenzo Tergolong Extraordinary Crime

Jadi Founder Robot Trading ATG, Kasus Wahyu Kenzo Tergolong Extraordinary Crime

Kredit Foto: Instagram/Wahyu Kenzo

Konten Jatim, Surabaya -

Crazy Rich Surabaya dan founder robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo ditangkap Polresta Malang Kota. Wahyu Kenzo terjerat kasus penipuan robot trading ATG setelah para korban melapor ke Bareskrim Polri belum lama ini. 

Kepolisian mengatakan kasus penipuan yang dilakukan Wahyu Kenzo tergolong kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Sebanyak 141 investor menjadi korban dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp15 miliar.

Baca Juga: Mengenal Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya Pendiri Robot Trading ATG yang Ditangkap Polisi

Kini Wahyu Kenzo mendekam di sel tahanan. Sebelumnya sudah banyak laporan yang masuk ke meja kepolisian terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo yang dikelola oleh PT Pansaky Berdikari Bersama.

Siapa Wahyu Kenzo? 

Wahyu Kenzo memiliki nama lengkap Wahyu Saptian Dyfrig. Pria yang kerap dijuluki Crazy Rich Surabaya ini lahir pada 21 Desember 1988.

Sebelumnya Wahyu Kenzo adalah sosok motivator. Namun setelah  terlibat dalam robot trading, namanya kian banyak dikenal oleh beberapa kalangan termasuk para pejabat. 

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.