Menu


Kasus Robot Trading ATG: Awalnya Untung Manis Berakhir Tragis, Total Kerugian hingga Rp9 Triliun

Kasus Robot Trading ATG: Awalnya Untung Manis Berakhir Tragis, Total Kerugian hingga Rp9 Triliun

Kredit Foto: Instagram/Wahyu Kenzo

Konten Jatim, Jakarta -

Kasus penipuan yang dilakukan oleh Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo masuk ke tahap penyelidikan. Wahyu ditangkap oleh petugas kepolisian pada Minggu 5 Maret 2023.

Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengungkap bahwa penangkapan Wahyu dilakukan atas kerjasama dengan Polresta Malang. 

Baca Juga: Kenali Budi Hermanto, Sosok di Balik Penangkapan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo

"Kami telah turut melakukan pendampingan kepada Polresta Malang sampai pengembangan dan baru beberapa hari saja, kemarin kami sudah mengamankan pelaku yang diduga melakukan beberapa tindak pidana penipuan dan ITE," kata Toni dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. 

Kasus penipuan robot trading ini bermula ketika salah satu anggota robot trading melaporkan Wahyu ke Polresta Malang dengan dugaan penipuan beberapa waktu lalu.

MY, anggota robot trading yang melaporkan Wahyu, mengaku bahwa dirinya mengalami kegagalan penarikan uang dari pembayarannya ke robot trading milik Wahyu.

Di awal kerjasamanya dengan Wahyu, MY sendiri sudah pernah mendapatkan keuntungan besar sehingga kembali menginvestasikan uangnya sebesar Rp4 miliar.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.