Menu


Kasus Robot Trading ATG: Awalnya Untung Manis Berakhir Tragis, Total Kerugian hingga Rp9 Triliun

Kasus Robot Trading ATG: Awalnya Untung Manis Berakhir Tragis, Total Kerugian hingga Rp9 Triliun

Kredit Foto: Instagram/Wahyu Kenzo

Konten Jatim, Jakarta -

Kasus penipuan yang dilakukan oleh Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo masuk ke tahap penyelidikan. Wahyu ditangkap oleh petugas kepolisian pada Minggu 5 Maret 2023.

Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengungkap bahwa penangkapan Wahyu dilakukan atas kerjasama dengan Polresta Malang. 

Baca Juga: Kenali Budi Hermanto, Sosok di Balik Penangkapan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo

"Kami telah turut melakukan pendampingan kepada Polresta Malang sampai pengembangan dan baru beberapa hari saja, kemarin kami sudah mengamankan pelaku yang diduga melakukan beberapa tindak pidana penipuan dan ITE," kata Toni dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. 

Kasus penipuan robot trading ini bermula ketika salah satu anggota robot trading melaporkan Wahyu ke Polresta Malang dengan dugaan penipuan beberapa waktu lalu.

MY, anggota robot trading yang melaporkan Wahyu, mengaku bahwa dirinya mengalami kegagalan penarikan uang dari pembayarannya ke robot trading milik Wahyu.

Di awal kerjasamanya dengan Wahyu, MY sendiri sudah pernah mendapatkan keuntungan besar sehingga kembali menginvestasikan uangnya sebesar Rp4 miliar.

Namun, di kali kedua investasinya kepada Wahyu, MY mengalami kegagalan transaksi walaupun dalam nilai yang cukup kecil, yaitu sebesar USD2.000 atau sekitar Rp30 juta.

Saat dihubungi, Wahyu mengaku bahwa sistem sedang eror. Namun MY mengaku curiga dan merasa ditipu akhirnya melaporkan hal ini ke Polresta Malang.

Bukan hanya MY, korban lainnya berinisial DY sebelumnya sempat menghimpun anggota baru robot ATG, juga ikut melapor atas penipuan sebesar Rp20 miliar yang dilakukan Wahyu.

Pihak Polresta Malang pun melakukan penyelidikan atas kasus ini dengan memanggil Wahyu sebagai saksi sebanyak dua kali melalui PT. Pansaky Berdikari Bersama selaku pengelola.

Namun, panggilan ini tidak dihiraukan oleh pihak perusahaan, sehingga Polresta Malang melimpahkan laporan ini ke Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu 4 Maret 2023. 

Baru satu hari melaporkan hal ini ke Bareskrim, Polda Jatim yang bekerjasama dengan Polresta Malang akhirnya berhasil menangkap Wahyu pada Minggu 5 Maret 2023.

Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengungkap bahwa perkiraan korban dari penipuan robot ATG ini mencapai 25 ribu orang, dengan total kerugian Rp9 triliun.

Wahyu saat ini ditahan di Polda Jatim untuk mendalami kasus ini dan akan segera diproses ke meja persidangan.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.