Menu


4 Fakta Dugaan Penipuan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo

4 Fakta Dugaan Penipuan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo

Kredit Foto: Instagram/Wahyu Kenzo

Konten Jatim, Jakarta -

Crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo alias Dinar Wahyu Septian Dyfrig ditangkap polisi terkait penipuan robot trading ATG. Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) ini, Kapolda Jawa TImur Irjen Toni Hermanto menyebut nilai kerugiannya mencapai Rp9 triliun. Angka ini didapat dari perkiraan jumlah korban yang mencapai 25 ribu orang.

Baca Juga: Bagaimana Korban Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Diduga Ditipu?

Apalagi, kepolisian juga menyebut korban penipuan ini tak hanya dari Indonesia, tetapi juga luar negeri. Dari segi kerugian dan jumlah korban, kasus yang diungkap Polres Kota Malang itu termasuk fantastis menurut Toni. Proses hukum perkara itu pun turut ditangani Polda Jawa Timur.

Secara istilah, kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh Wahyu Kenzo ini termasuk dalam kejahatan luar biasa alias extraordinary crime.

Baca Juga: Perjalanan Perkara Robot Trading ATG Milik Wahyu Kenzo yang Menipu Anggotanya 

Berikut sejumlah fakta terkait dugaan penipuan crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo ini, seperti dirangkum dari berbagai sumber:

1. Berangkat dari laporan MY

Usut panjang kasus ini bermula dari laporan MY dalam nomor laporan LP/B/447/1X/2022/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR. Mulanya, pada Juli 2021, tersangka menyuruh Robert (RE), orang kepercayaannya, untuk menemui pelapor berinisial MY untuk menjelaskan robot trading ATG.

Kemudian, pada 26 November 2021, MY pun tertarik dalam bisnis tersebut dan mendelegasikan BH atas keikutsertaannya dalam investasi robot trading ATG. Menemui RR, BH pun dipandu melakukan registrasi dan membuat akun sebagai member.

Baca Juga: Profil Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya yang Terlibat Kasus Penipuan Robot Trading 

MY melalui karyawannya mentransfer sejumlah uang dalam beberapa tahap, yakni pada 26 November 2021 sebanyak dua kali untuk membeli robot dan deposit. 

2. Beberapa penarikan yang gagal

Setelah mengetahui akunnya profit, MY pun bermaksud melakukan penarikan (withdraw).

Pertama kali, sebanyak USD15 ribu gagal diambil karena melewati batas nominal penarikan sebesar USD2 ribu. Kemudian MY kembali mencoba menarik uang sejumlah USD2 ribu sebanyak dua kali.

Baca Juga: Mengenai Klaim Ciptaker Perppu yang Pro Investor, Kader Demokrat: Investor Ingin Korupsi Dibasmi

Yang pertama, gaga karena disebut ada peningkatan kecepatan proses transaksi. Yang kedua, hanya bisa terambil USD1.999, itupun dinarasikan berhasil meski uang MY tak masuk alias pending.

3. Bukti dan penangkapan

Polisi mengamankan barang bukti berupa 8 kardus berisi minuman nutrisi, print out bukti transaksi setoran, serta flash disk berisi rekaman penjelasan tentang robot trading dalam kasus ini. 

Pengembangan rangkaian penyelidikan pun dilakukan dengan meminta keterangan korban dan saksi-saksi yang mengetahui, termasuk Wahyu Kenzo sendiri, yang mangkir pada pemeriksaan pertama dan kedua pada November 2022.

Baca Juga: Wapres Imbau BPKH Serius Tangkap Peluang Investasi

Ia pun ditangkap pada 4 Maret di Surabaya dan ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Maret 2023.

4. Kerap pamer foto dengan pejabat publik

Menilik akun Instagram milik Wahyu Kenzo, @wahyukenzo88, Wahyu mendeskripsikan dirinya sebagai Sportainment enthusiast, Sportcar enthusiast, Cryptocurrency specialist, dan Foreign Exchange specialist.

Ia juga kerap membagikan foto dan video gaya hidup hedonnya di media sosial, termasuk mobil-mobil mewah dan berwisata ke luar negeri. Wahyu bahkan sering membagikan fotnya bersama tokoh publik.

Baca Juga: Investasi Meningkat, Jokowi Sebut Negara Tidak Lagi Jawasentris: Kita Ini Indonesiasentris

Ini termasuk Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar parawansa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Presiden Persebaya Azrul Ananda, sampai Dahlan Iskan.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan