PDI Perjuangan (PDIP) mendukung sistem proporsional tertutup untuk Pileg. Namun hal tersebut diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa MK lebih independen. Makanya masalah ini memang seharusnya dibawa ke MK, meski banyak kalangan menilai hal ini harusnya cukup dibahas di DPR RI.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Mewanti-wanti Anggota DPR Fraksi PDIP Di Atas 3 Periode, Tidak Bisa Terpilih Jika
"Kita percayakan ini kepada MK dalam mengambil keputusan yang independen dan merdeka. Tidak boleh masuk ke dalam kepentingan politik praktis," ujar Hasto, mengutip fajar.co.id, Rabu (8/3/2023).
Sistem terbuka dianggap membuat Pileg makin pragmatis. Melanggengkan money politics hingga menciptakan kader instan menuju kursi legislatif. Bahkan tak sedikit anggota legislatif tak mumpuni menjadi wakil rakyat.
"Tertutup juga memiliki kelemahan dengan adanya keputusan elitis. Tetapi, partai harus bertanggung jawab, kenapa harus menempatkan kadernya pada nomor urut 1, 2, dan 3. Itu harus diumumkan ke publik sebagai proses akuntabilitas, sehingga dapat dipastikan demokratisasi partai berjalan dengan baik," ujar Hasto.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO