Menu


PPP Pemalang Diduga Terima Dana Korupsi dari Bupati

PPP Pemalang Diduga Terima Dana Korupsi dari Bupati

Kredit Foto: Republika/Fauziah Mursid

Konten Jatim, Jakarta -

DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pemalang diduga menerima sejumlah dana hasil sumbangan senilai Rp963 juta dari Bupati Nonaktif Mukti Agung Wibowo.

Dana ini pun disinyalir berasal dari uang korupsi yang dilakukan bupati tersebut. Hal ini terungkap setelah sidang kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang digelar pada Senin (06/03/2023).

Sidang ini mengagendakan pemeriksaan Ketua DPC PPP Kabupaten Pemalang Fahmi Hakim. Dalam keterangan di bawah sumpah, Fahmi mengatakan PPP Pemalang memperoleh sumbangan dana untuk berbagai jenis kegiatan yang berlangsung pada kurun waktu 2021 hingga 2022.

Baca Juga: Diusung PDIP Atau Berkoalisi Dengan PAN dan PPP, Dua Cara Ganjar-Erick Bisa Maju di Pilpres 2024

"Ada sepuluh proposal kegiatan yang disampaikan ke bupati, total bantuan yang diberikan Rp 963 juta," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu, Senin (6/3/2023).

Adapun bantuan uang untuk berbagai kegiatan itu, kata dia, besarannya bervariasi antara Rp 20 juta hingga Rp 259 juta. Anggota DPRD Kabupaten Pemalang itu menyebut besaran bantuan terbesar mencapai Rp 578 juta yang diperuntukkan bagi pelantikan pengurus PPP se-Kabupaten Pemalang.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.



Berita Terkait