Menu


Aksi Kemenkeu Tuntaskan Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak

Aksi Kemenkeu Tuntaskan Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak

Kredit Foto: Twitter/Sandi Alun Samudro

Konten Jatim, Jakarta -

Beredar kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak terhadap putra petinggi Gerakan Pemuda (GP) Anshor. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turun tangan soal kejadian ini dan menangani sesuai kewenangannya.

Sederet aksi dilakukan Kemenkeu dalam menangani pejabat Ditjen Pajak yang kemudian diketahui merupakan pejabat eselon III Kabag Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo.

Memang, nama sang ayah terseret cukup banyak akibat ulah putranya, Mario Dandy Satrio (20), yang menganiaya David (17) dengan aduan dari sang kekasih yang berinisial A. Rafael pun terseret dalam sanksi dari Kemenkeu.

Baca Juga: Geram Kementerian Keuangan Soal Penganiayaan Anak Ditjen Pajak: Kecam Kemewahan!

Berikut beberapa aksi Kemenkeu dalam kasus ini:

1. Konfirmasi dan ekspos nama ayah pelaku

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengonfirmasi identitas pejabat ditjen pajak (DJP) yang putranya menganiaya anak petinggi GP Anshor, yakni Rafael Alun Trisambodo, seperti hal yang yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Gerah Dibully, Stafsus Kemenkeu Jabarkan Data: Belanja Kabupaten Meranti Lebih Besar dari Pendapatan

Sebelumnya, nama Rafael mencuat karena sang anak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas penganiayaan terhadap David. 

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman