Menu


Fahri Hamzah: Perjanjian Utang Anies-Sandi Bisa Disebut sebagai Pemufakatan Jahat

Fahri Hamzah: Perjanjian Utang Anies-Sandi Bisa Disebut sebagai Pemufakatan Jahat

Kredit Foto: Instagram/Fahri Hamzah

"Kalau anda misalnya pinjam uang dengan mengatakan nanti kalau kita menang enggak usah dilunasi, oke. Uangnya hilang enggak? Kan enggak hilang uangnya, uang Rp50 miliar itu kan tetap uang, kan harus tetap dikompensasi, dari apa? dari kekuasaan," jelas Fahri Hamzah. 

"Jadi ya tolonglah, ini saya tidak kritik orang, tidak bermaksud dengan orang, tapi cukuplah perjanjian-perjanjian seperti ini," sambungnya.

Anies Baswedan mengklarifikasi soal dirinya diisukan belum membayar utang sebesar Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Permasalahan utang itu, kata Anies, selesai setelah dirinya berhasil menang di Pilkada DKI tersebut.

"Kemudian, ada pinjaman, sebetulnya bukan pinjaman, dukungan. Yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang. Jadi dukungan yang minta dicatat sebagai utang," kata Anies di kanal YouTube Merry Riana. 

Adanya dukungan itu untuk perubahan dan perbaikan. Menurutnya, jika Pilkada DKI Jakarta kala itu dirinya bersama Sandiaga Uno berhasil memenangkan, maka pinjaman tersebut dianggap lunas dan selesai.

Namun, jika pasangan Anies-Sandiaga kala itu kalah, maka pinjaman tersebut harus dibayarkan atau dilunasi. Lalu Anies menyampaikan, jika pinjaman tersebut Sandiaga berlaku sebagai penjamin saja bukan orang memiliki uang.

"Jadi itu kan dukungan tuh, siapa penjaminnya? Penjaminnya Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya yang menyatakan, ada suratnya, surat pernyataan utang saya yang tanda tangan," tukas Anies. 

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.