Menu


Keras! Tak Hanya Dikutuk Tapi Harus di Hukum Pidana, Mahfud MD Bongkar Pernah Endorse Kegiatan ACT, Begini Kronologinya..

Keras! Tak Hanya Dikutuk Tapi Harus di Hukum Pidana, Mahfud MD Bongkar Pernah Endorse Kegiatan ACT, Begini Kronologinya..

Kredit Foto: Dok Kemenko Polhukam

Konten Jatim, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap bahwa dirinya pernah mempromosikan kegiatan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Mahfud menceritakan kronologi kejadian saat ia diminta untuk mempromosikan kegiatan ACT terkait kemanusian.

Promosi secara gratis tersebut, dilakukan Mahfud sekitar tahun 2016 - 2017 lalu.

"Pd 2016/2017 sy prnh memberi endorsement pd kegiatan ACT krn alasan pengabdian bg kemanusiaan," tulisnya pada akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa, 5 Juli 2022.

Baca Juga: Hati-hati Kalau Mau Sedekah, Lembaga Donasi yang Gak Beres Bisa Dilihat dari Tanda-tanda Ini

Ia mengatakan pihak ACT mendatangi kantornya, saat itu Mahfud MD baru selesai khutbah Jumat di salah satu masjid yang ada di Sumatera.

"ACT tiba-tiba datang ke kantor saya dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khutbah Jum’at di sebuah madjid raya di Sumatera," tulisnya.

Pihak ACT lantas menerangkan kepada Mahfud tujuan endorse tersebut untuk kemanusia.

"Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan. Sy sdh meminta PPATK utk membantu POLRI dlm mengusut ini," tulisnya.

Adapun tujuan promosi yang dimaksud adalah untuk membantu Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman