Menu


KPK Ditinggal 2 Pejabat Penting, Akibat Kasus Formula E?

KPK Ditinggal 2 Pejabat Penting, Akibat Kasus Formula E?

Kredit Foto: Antara

Jejak penuntutan Fitroh Rohcahyanto juga terdapat dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Pada 2018, Fitroh tergabung dalam tim jaksa KPK menuntut eks pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, atas dugaan perintangan penyidikan.

Sebelumnya, beredar isu di media sosial mundurnya Fitroh Rohcahyanto dan Kresno Anto Wibowo dikarenakan keduanya dipaksa KPK untuk mentersangkakan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait dugaan kasus korupsi Formula E.

Baca Juga: Opung Luhut Sering Temui Surya Paloh, NasDem Klaim Tidak Bahas Pencapresan

Fitroh Rohcayanto sendiri enggan menjelaskan alasannya mundur dari KPK. Dia minta wartawan konfirmasi ke KPK. Lalu apa kata KPK terkait mundurnya 2 pejabat ini?

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, sejak akhir tahun lalu, keduanya sudah ingin kembali ke instansi asalnya, Kejagung. Dia memastikan, keduanya kembali ke Korps Adhyaksa tidak berkaitan dengan pengusutan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Baca Juga: Elite PKS Mengaku Belum Ada Omongan Soal Cawapres Anies

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Rakyat Merdeka.