Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya, mengatakan hal yang cukup menohok mengenai usulan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengenai penghapusan jabatan gubernur.
Melansir Akurat.co pada Minggu (5/2/2023), usulan Cak Imin terkait topik tersebut dianggapnya seperti menawarkan makanan mentah kepada publik. Pasalnya, wacana tersebut dilontarkan tanpa kajian matang untuk memantik diskursus publik.
Baca Juga: Opung Luhut Sering Temui Surya Paloh, NasDem Klaim Tidak Bahas Pencapresan
Willy Aditya menyatakan, wacana atau opini dalam alam demokrasi dibutuhkan. Namun tidak bisa dilakukan secara serampangan karena dialektika harus berbasis ilmiah.
“Saya dan Nasdem mengajak teman-teman semua berdiskusi boleh saja, beropini boleh, berwacana boleh tetapi apa yang menjadi kebijakan, menyelenggarakan ini, bukan masak siang mentah malam, bukan,” katanya, Sabtu (4/2/2023).
Baca Juga: Elite PKS Mengaku Belum Ada Omongan Soal Cawapres Anies
Wakil Ketua Fraksi Nasdem di DPR itu menilai penghapusan jabatan gubernur maupun pilgub langsung yang diwacanakan Cak Imin tidak berbasis ilmiah. Padahal wacana tersebut berkaitan dengan sistem ketatanegaraan di Indonesia.
Willy menganggap wacana penghapusan gubernur terlalu spekulatif. Bahkan, tidak memperhatikan dampak yang muncul nantinya. Termasuk perbandingan sistem ketatanegaraan pada masa Orde Baru dengan reformasi ini.
"Sehingga prosesnya smooth, tidak kemudian ujug-ujug, tidak,” tekannya.
Baca Juga: Cak Imin Ingin Jabatan Gubernur Dihapus, Begini Tanggapan Waketum PAN
Cak Imin sendiri menilai penghapusan jabatan gubernur atau dihilangkannya pilgub langsung penting untuk mencegah polarisasi masyarakat sekaligus penghematan anggaran pelaksanaan pilkada.
"Anggarannya untuk pilkada besar jadi kemudian berantemnya panjang. Pilgub DKI sampai sekarang masih berantem, sampai kapan? Karena memang zona luas perebutan sesuatu," jelas Wakil Ketua DPR RI itu.
Baca Juga: Ibu Muda Lecehkan 9 Anak Lelaki, Paksa Anak Perempuan Tonton Kegiatan Dewasa
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO