Menu


Apakah Boleh Memakan Hadyu Setelah Dikurbankan? Ini Penjelasannya

Apakah Boleh Memakan Hadyu Setelah Dikurbankan? Ini Penjelasannya

Kredit Foto: Unsplash/Ibnu al-Rasyid

Konten Jatim, Depok -

Istilah hadyu mengacu kepada seseorang yang ingin mengurbankan hewan ternak ketika mereka pergi ke Tanah Suci Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji.

Hadyu sendiri juga bisa dibilang cukup serupa dengan ibadah kurban yang biasa ditemukan ketika Idul Adha. Dari segi tumbal, orang-orang yang melakukan hadyu umumnya bisa memakai unta, sapi, domba maupun kambing.

Baca Juga: Apa Itu Hadyu? Menumbalkan Kurban di Tanah Suci Mekkah

Tujuan dari hadyu adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT. Untuk itu, alangkah baiknya seseorang mengurbankan hewan-hewan ternak terbaik yang bisa diberikan. Persyaratan dari hewan ternak yang dikurbankan adalah berusia di atas 2 tahun dan tidak punya cacat.

Dan karena tujuan hewan tersebut dikurbankan karena Allah SWT, biasanya timbul pertanyaan seperti "apakah boleh atau tidak memakan hadyu setelah dikurbankan?" Mengutip Republika pada Jumat (3/2/2023), jawabannya adalah, boleh.

Baca Juga: Apa Tujuan Seseorang Bermazhab? Penting untuk Dipahami

Disebutkan kalau para ulama sepakat untuk mengizinkan memanfaatkan bagian-bagian dari hadyu, mulai dari kulit, tulang dan daging. Jadi, di sini bisa disimpulkan bahwa orang-orang boleh memakan daging yang sudah dikurbankan untuk hadyu.

Tampilkan Semua Halaman