Menu


Profil Proyek Sodetan Ciliwung, Mangkrak 6 Tahun Gegara Ini di Masa Anies

Profil Proyek Sodetan Ciliwung, Mangkrak 6 Tahun Gegara Ini di Masa Anies

Kredit Foto: Tangkapan Layar

Konten Jatim, Jakarta -

Jagat maya warga Jakarta kembali ramai akan desas-desus perihal Sodetan Kali Ciliwung yang disoroti lagi karena mangkrak 6 tahun sebelum akhirnya digarap kembali oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Proyek ini sempat mangkrak di zaman Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Heru dalam berbagai sumber, terdapat beberapa kendala yang jadi biang kerok mangkraknya proyek yang satu ini: Mulai dari kendala pembangunan jalur keluar air sampai urusan dengan warga setempat karena ada tanah yang belum bebas.

Baca Juga: Soroti Mangkraknya Proyek Sodetan Kali Ciliwung, Hersubeno: Jokowi Serang Anies dengan Sangat Telak

Adapun laman Kementerian PUPR menyebut, Sodetan Kali CIliwung ialah proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pembangunan ini dilaksanakan kontraktor PT Wijaya Karya-PT Jaya Konstruksi, KSO dan konsultan supervisi PT Virama-Supra-TAA, KSO dengan masa pelaksanaan Agustus 2021-Agustus 2023.

Adapun, alokasi anggaran untuk konstruksi sodetan alias terowongan dan galian alur untuk menambah kapasitas tampung sungai Cipinang ialah sebesar Rp683,9 miliar. Sodetan ini sendiri dibangun demi memecah Kali Ciliwung ke KBT agar tak banjir.

Pasalnya, sodetan bisa mengalihkan debit banjir Ciliwung ke KBT hingga 60 meter kubik per detik.

Digagas Jokowi

Diketahui pula, proyek ini pertama kalinya digagas oleh Joko Widodo yang kala itu masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Catatan sumber menyebut, Jokowi menggelar rapat bersama presiden semasa itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Juga: Bukan Semata-mata Gegara Anies, Rocky Gerung 'Gali' Kesalahan Jokowi Terkait Proyek Sodetan Ciliwung

Proyek penanggulangan banjir Jakarta Sodetan Kali Ciliwung pun disepakati pada rapat yang digelar di posko penampungan banjir di GOR Otista, awal 2013 itu.

Dalam rapat tersebut, disepakati pula, proyek itu bakal dikerjakan keroyokan antara pemerintah pusat dan daerah. Adapun pembagian tugasnya ialah pemerintah pusat lewat Kementerian PU (kini jadi PUPR) dengan pembangunan infrastrukturnya, sedangkan Pemprov DKI Jakarta menangani masalah pembebasan lahan.

Sebenarnya, proyek ini sempat dimulai dengan pekerjaan fisik di tahun yang sama. Ini mulai dari sisi outlet alias tempat keluarnya air di kawasan Kebon Nanas, Jakarta Timur. Lantas, pemerintahan berganti dengan Jokowi sebagai presiden dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang jadi wakilnya itu naik sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Rame Nyalahin Mantan Gubernur, Heru Budi Malah Ungkap Keberhasilan Proyek Sodetan Kali Ciliwung Berkat Anies

Biang Kerok Mangkraknya Proyek

Meski pemerintahan berganti, proyek tetap berlanjut. Sayangnya, terganjal gugatan warga pada 2015. Pasalnya, lahan proyek itu masih dihuni warga di kawasan Bidara Cina dan belum bisa dibebaskan. Di sisi lain, Jokowi berharap proyek itu bisa difungsikan pada Oktober 2015.

Warga pun tak terima dengan langkah Pemprov DKI yang tanpa sosialisasi melakukan penertiban. Di sisi lain, niat Pemprov DKI membebaskan lahan tersebut untuk dibangun jalur masuk air Sodetan Ciliwung.

Majelis hakim PTUN mengabulkan gugatan warga untuk seluruhnya, dibacakan pada 25 April 2016. Sebagai konsekuensi, SK Gubernur KI Nomor 2779/2015 harus dibatalkan. Ahok lalu mengajukan kasasi atas gugatan itu pada 27 April 2016.

Heru Budi Hartono juga sempat menyebut kendala proyek ini ialah pada outlet yang salurannya mesti dilebarkan. Beberapa kendala dengan warga juga datanya harus didetailkan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sementara itu, Republika menyebut alasan proyek ini tak bisa dieksekusi semasa periode akhir Anies Baswedan ialah pelaksanaan pembangunan dari APBD tak bisa dilakukan secara instan. Hal ini seperti disebut anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Hasan Basri.

Baca Juga: Timbulnya Pro-Kontra Proyek Sodetan Ciliwung, Fahri Hamzah: Seharusnya Pemimpin Ibu Kota Orang Presiden

“Proses pengerjaannya kan bertahap. Tapi mungkin sebelum ini, sudah ada pelaksanaannya hanya belum selesai saja, begitu," ucapnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024



Berita Terkait