Menu


Menyoal Rencana Kenaikan Ongkos Haji, Rizal Ramli: Kalau Ada Reaksi Mundur, Kalau Ndak ya Lanjutkan

Menyoal Rencana Kenaikan Ongkos Haji, Rizal Ramli: Kalau Ada Reaksi Mundur, Kalau Ndak ya Lanjutkan

Kredit Foto: Twitter/Rizal Ramli

Konten Jatim, Surabaya -

Eks Menko Perekonomian, Rizal Ramli ikut mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal wacana kenaikan biaya haji yang meningkat hingga dua kali lipat.

Sebelumnya, Jokowi mengaku terkejut melihat reaksi publik yang sangat reaktif kendati keputusan soal kenaikan ongkos haji ini belum final. Sikap Eks Wali Kota Solo inilah yang kemudian dikritik keras oleh Rizal Ramli.

Baca Juga: Tanggapi soal Sodetan Ciliwung, Fahri Hamzah: Ibu Kota Harus Dipisahkan dari Konflik Politik Rutin

"Pemerintah 'test ombak' dulu, kalau ada reaksi mundur, kalau ndak ada lanjutkan," kata Rizal, dikutip pada Rabu (25/1/2023).

Rizal lantas mencontohkan keberjalanan beberapa kebijakan pemerintah. Seperti wacana menaikkan besaran pajak hingga pengadaan kompor listrik.

"Awalnya PPN mau dinaikkan 15%, begitu ada protes turun ke 11%. Mau paksakan kompor listrik, begitu banyak protes mundur," cuit Rizal.

Mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman itu menilai pemerintah sedang menunjukkan sikap plin-plan. Bahkan Rizal menilai pemerintah sedang bermain-main dengan rakyatnya.

Baca Juga: Dikabarkan Pecah Kongsi, Prabowo Subianto Akui Dirinya Menyesal Ajak Sandiaga Uno ke Politik

"Memerintah kok main-main, dasar ndak becus. Sono mundur," pungkas Rizal.

Sementara wacana pemerintah menaikkan biaya haji masih menuai pro dan kontra. Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy lantas menjelaskan bahwa selama ini jemaah haji selalu mendapat subsidi dari pemerintah.

"Jadi selama ini memang dana untuk haji itu sebetulnya di bawah dari biaya yang seharusnya, selama ini pemerintah memberikan subsidi tidak langsung," ujar Muhadjir, Rabu (25/1/2023).

Saat ini rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaah mencapai Rp69.193.733, lebih tinggi dari BPIH 2022 yang ditetapkan di angka Rp39.886.009 per jemaah.

Baca Juga: Peserta Pemilu Hanya Boleh Miliki Maksimal 10 Akun Medsos untuk Kampanye

Karena itulah pemerintah berencana untuk menaikkan biaya haji supaya tidak terus-menerus membebani pembiayaan negara.

"Makanya ini kita upayakan ada penyesuaian agar keberlangsungan dari penyelenggaraan haji ini bisa terjamin," tegasnya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.