Menu


Heru Budi Klarifikasi Pernyataan Presiden, Anies Baswedan Tetap Kerjakan Proyek Sodetan Ciliwung

Heru Budi Klarifikasi Pernyataan Presiden, Anies Baswedan Tetap Kerjakan Proyek Sodetan Ciliwung

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjadi perhatian usai menyatakan bahwa proyek Sodetan Ciliwung mangkrak selama enam tahun.

Pernyataan ini menuai berbagai tanggapan, ada yang mengira mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sengaja mengabaikan proyek ini, tetapi ada juga yang justru tak terima jika Anies disalahkan.

Namun, ketika mencari infomasi tentang jalannya proyek ini, rupanya Sodetam Ciliwung memiliki kendala pembebasan lahan sejak dimulai pada tahun 2013. Pada tahun 2016 pun warga Bidara Cinta memenangkan gugatan terkait lahan untuk proyek tersebut.

Baca Juga: Tidak Sepenuhnya Mangkrak, Pj Gubernur Heru Sebut Proyek Sodetan Ciliwung Sebelumnya Tidak Optimal

Pada Agustus 2019, Anies Baswedan yang saat itu menjabat Gubernur DKI Jakarta mencabut kasasi yang pernah dilayangkan eks Gubernur sebelumnya yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Di mana pada akhrinya Pemprov DKI mematuhi keputusan PTUN Jakarta yang memenangkan warga Bidara Cina agar lahan warga bisa segera dibeli negara.

Kemudian, pada Januari 2020, Menko bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan, menilai rencana penanganan banjir konsep Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono maupun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai baik. Ini menjadi momen penting dilanjutkannya proyek tersebut.

Pada Agustus 2021, bersama Menko Luhut, Menteri Basuki, dan Moeldoko, Gubernur Anies Baswedan menyambangi lokasi sodetan Kali Ciliwung yang terletak di RW 04, Kelurahan Bidara Cina. Sekaligus menandakan kembali dilanjutkannya proyek sodetan kali Ciliwung.

Selanjutnya, pada Oktober 2022, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan proyek ini ditargetkan akan selesai pada Februari hingga Maret 2023.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengoreksi pernyataan Presiden Jokowi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono soal Sodetan Ciliwung di Jakarta Timur (Jaktim), yang mangkrak enam tahun. Menurut Heru, proyek yang tak dikerjakan selama kurun waktu itu hanya terbatas di beberapa komponen saja.

"Eeh secara fisik yang di inlet iya (dikerjakan enam tahun terakhir), tapi secara keseluruhan kan ada beberapa kendala sehingga gak optimal juga, gak bisa juga, kira kira gitu," kata kepala sekretariat presiden (kasetpres) tersebut mengkonfirmasi kepada awak media di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga: Serang Balik Anies dengan Proyek Sodetan Ciliwung, Jokowi Dinilai Blunder Besar

Heru menjelaskan, tahapan kerjaan sodetan di Kebon Nanas, Jaktim, contohnya, bermasalah di outlet ihwal inlet. Tak hanya itu, kelanjutan proyek juga berpengaruh pada proses sejak 2013 hingga 2016 karena gugatan warga Bidara Cina, Jaktim, yang akhirnya menang di pengadilan.

"Terus kata Pak Menteri kan ada beberapa hal kendala, terus yang di outlet-nya sejak berapa kurun waktu itu memang berhenti karena salurannya harus dilebarkan, di sana ada beberapa kendala, ada rumah warga, terus ada yang harus didetailkan data dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional), dengan Trisakti, dan sekarang sudah selesai," ucap Heru.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.