Menu


Update Terbaru Kasus Teddy Minahasa, Ada Polisi Lain yang Lebih Duluan Nyolong Sabu Barbuk?

Update Terbaru Kasus Teddy Minahasa, Ada Polisi Lain yang Lebih Duluan Nyolong Sabu Barbuk?

Kredit Foto: Polda Sumbar

Konten Jatim, Jakarta -

Pihak kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa Putra menyampaikan kabar terbaru seputar kasus sabu yang menjerat kliennya. Menurut Hotman Paris Hutapea selaku pengacara Teddy Minahasa Putra, ada bukti baru yang menyatakan ada pihak lain yang lebih duluan mengambil barang bukti sabu sitaan.

Update terbaru terkait kasus Teddy Minahasa ini Hotman Paris sampaikan lewat akun Instagramnya pada Jumat (18/11/2022).

Baca Juga: Pernah Sudutkan Kota Padang Pusat Khilafah, Ternyata Seperti Inilah Kelakuan Bejat Teddy Minahasa di Bisnis Sabu Colongan Barbuk

Pernyataan lengkap Hotman Paris dapat disimak lewat video di bawah ini:


Untuk diketahui, sebelumnya pada Oktober lalu, Irjen Teddy Minahasa telah resmi ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dia diduga meminta pada Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu hasil tangkapan Polres Bukittinggi.

Teddy beralasan bahwa penyisihan sabu tersebut adalah untuk undercover buying dan bonus anggota. Lalu dia mengarahkan Dody untuk menyisihkan 10 kg barang bukti sabu dan menggantinya dengan tawas.

Dody hanya berhasil menukar 5 kg sabu. Teddy kemudian meminta Dody untuk terus menyimpan sabu tersebut, dan memintanya untuk mencarikan pembeli untuk sabu 5 kg yang telah disisihkan itu.

Baca Juga: Bawa-bawa Nama Tuhan, Teddy Minahasa Bantah Jadi Bandar Sabu: Saya Bersumpah...

Dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa hasil pemeriksaan Teddy menunjukkan bahwa dia negatif narkoba.

Keterlibatan Teddy dengan dugaan penyalahgunaan narkoba itu juga membuatnya batal menjadi Kapolda Jawa Timur, serta dicopot dari jabatan Kapolda Sumatera Barat.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan