Menu


Pertahankan Prestasi Era Anies, Pemprov DKI Kembali Raih Opini WTP

Pertahankan Prestasi Era Anies, Pemprov DKI Kembali Raih Opini WTP

Kredit Foto: Instagram/Heru Budi Hartono

Konten Jatim, Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun anggaran 2022. Opini WTP sendiri telah dipertahankan sejak tahun 2017.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa perolehan Opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2022 bukanlah tujuan akhir.

Pemprov DKI Jakarta akan terus berkomitmen untuk meningkatkan dan mempertahankan akuntablitas pengelolaan keuangan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Baca Juga: BPK Temukan Dana KJP dan KJMU yang Mengendap, Pemprov DKI Beri Klarifikasi Begini

"Perolehan opini WTP ini bukan tujuan akhir. Namun, bagian dari upaya peningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemprov DKI yang telah dilakukan pada tahun 2022," ujar Heru dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Senin (29/5/2023) kemarin.

Ia menjelaskan, setidaknya ada enam langkah untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemprov DKI. Pertama, pengimplementasian sistem informasi untuk mengelola keuangan Pemprov DKI.

Kemudian, pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam mengelola dan melaporkan keuangan daerah.

"Ketiga, penetapan peraturan dan pembenahan tata kelola keuangan daerah," ujar Heru.

Langkah keempat, peninjauan laporan keuangan dengan skema pendekatan berbasis risiko (risk based review).

Baca Juga: Lancar di Era Anies, Pendukung PDIP Ngeluh KJP Plus Mandek di Era Heru Budi

Kelima, penguatan sistem pengendalian internal melalui pengawasan oleh kepala perangkat daerah dan pendampingan oleh Inspektorat.

Terakhir, yaitu percepatan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprov DKI 2022.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.



Berita Terkait