Menu


Soal Rumor MA akan Kabulkan PK Moeldoko, SBY Menyerukan Pertarungan Konstitusional 

Soal Rumor MA akan Kabulkan PK Moeldoko, SBY Menyerukan Pertarungan Konstitusional 

Kredit Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika

Konten Jatim, Jakarta -

Pakar hukum tata negara, Profesor Denny Indrayana, memprediksi hukum tersebut akan dijadikan alat dan strategi memenangkan Pilpres 2024

Lewat media sosial, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menyoroti pengambilalihan Partai Demokrat oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko lewat upaya Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: SBY: Semua Lembaga, Termasuk Presiden, DPR, dan MK, Harus Bertanggung Jawab Kepada Rakyat

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung bereaksi. Presiden keenam RI ini mengaku mendapat infor­masi dari salah seorang mantan menterinya. Bahwa ada tangan-tangan politik yang mengganggu Partai Demokrat agar tidak bisa ikut berkontestasi di Pemilu 2024. Bagi SBY, jika ini benar, maka sebuah kemunduran de­mokrasi yang amat nyata.

“Tadi malam saya terima tele­pon dari mantan menteri yang sampaikan pesan politisi senior (bukan Partai Demokrat) berkai­tan PK Moeldoko ini. Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih?” tanya SBY dalam keterangannya yang diterima Rakyat Merdeka, kemarin.

Ditegaskan SBY, berdasarkan akal sehat sulit diterima, PK Moeldoko akan dikabulkan MA. Karena sudah 16 kali pihak KSP Moeldoko kalah di pengadilan. “Kalau ini terjadi, info adanya tangan-tangan politik untuk ganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 barangkali benar. Ini berita yang sangat buruk,” tambah SBY.

SBY berharap, pemegang kekuasaan tetap amanah, menegakkan kebenaran dan keadilan. Diingatkan, Indonesia bukanlah negara predator, yang kuat me­mangsa yang lemah, serta tak anut hukum rimba. “Sehingga yang kuat menang, yang lemah selalu kalah,” ingatnya.

SBY mengimbau, kader Partai Demokrat di seluruh tanah air mencermati perkembangan PK Moeldoko dan selalu mengi­kuti petunjuk Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). “Jika keadilan tak datang, kita berhak memperjuangkannya se­cara damai dan konstitusional,” pesannya kepada para kader.

Baca Juga: Anas Urbaningrum: Pak SBY, Tidak Baik Menimbulkan Ketakutan dan Kehebohan 

Lewat akun Twitter-nya @dennyindrayana, Denny me­nyinggung soal isu Mahkamah Konstitusi (MK) akan memu­tus pemilu digelar secara pro­porsional tertutup hingga PK Moeldoko. “Jika Demokrat berhasil ‘dicopet’, istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal,” kicau Denny.

Sekadar informasi, gugatan Moeldoko, terhadap Partai Demokrat pimpinan AHY kini ada di tangan MA. Dalam gugatannya, Moeldoko menggugatMenteri Hukum dan HAM dan AHY, soal kepengurusan DPP Partai Demokrat. Berkas perkaranya sudah masuk MA pada 15 Mei 2023 dan permohonannya sudah mengantongi nomor 128 PK/TUN/2023.

Juru Bicara MA, Suharto membenarkan permohonan PK tersebut telah masuk. Namun pi­haknya belum menunjuk majelis hakim yang akan mengadilinya. Sebab, berkasnya masih dalam proses usul edar. “Nanti setelah terdistribusi ke majelis, baru majelisnya menetapkan hari sidang setelah dipelajari,” jelas Hakim Agung MA.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Rakyat Merdeka.



Berita Terkait