Depok kembali menjadi bahan pembicaraan warganet. Kali ini bukan karena peristiwa anehnya, melainkan karena kasus diskriminasi yang dirasakan para siswa sekolah.
Beredar kabar bahwa siswa beragama Kristen di SMAN Depok tak bisa melakukan kegiatan ekstrakulikuler (ekskul) Rohani Kristen (Rohkris) dengan baik karena adanya pelarangan dari sejumlah pihak.
Pelarangan ini melingkupi penggunaan sarana untuk menunjang jalannya kegiatan ekskul.
Baca Juga: Heboh Diskriminasi Siswa Kristen di SMAN 2 Depok, Nama Anies Ikut Diseret-seret
“Kami tidak diperkenankan menggunakan ruang kelas untuk Rohkris (Rohani Kristen). Dulu ruangan multiguna tapi sekarang dilarang dengan berbagai alasan,” tulis akun @kresbung.
Tak hanya dilarang dalam menggunakan ruangan, pihak yang membeberkan fakta mengejutkan ini pun mendapatkan ancaman dari pihak internal sekolah.
“Staf kesiswaan akan membubarkan Rohkris. Guru mendapatkan intimidasi bila memberikan informasi kepada wartawan,” tulisnya lagi.
Banyak yang mengecam tindakan diskriminasi yang terlihat sengaja dilakukan ini. Tak hanya itu, nama pemerintah juga ikut terseret dalam kasus ini.
Pasalnya, belum lama sejak berita ini banyak dibicarakan, Wali Kota Depok Mohammad Idris tengah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok mengenai Kota Religius.
Warganet pun meninggalkan komentar yang pedas untuk menyerang pemerintah.
“Kota Depok pengen di cap religius, maksudnya religius Islam. Masa belajar agama selain islam aja ga boleh, pdhl sekolah negeri, gimana yg disitu ada agama Kristen, Hindu, Buddha. Kristen msh ada komunitasnya, untuk Buddha Hindu dahlah,” tulis akun @izi***.
“@pemkotdepok udah kebelet bentuk Khilafah,” tulis akun @Si***.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO