Menu


Ditanya Kelanjutan Persoalan Kasus Ferdy Sambo, Jaksa Agung Beri Jawaban Ini

Ditanya Kelanjutan Persoalan Kasus Ferdy Sambo, Jaksa Agung Beri Jawaban Ini

Kredit Foto: Ricardo/JPNN

Konten Jatim, Jakarta -

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa kasus Ferdy Sambo yang menyebabkan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dinilai kasus yang biasa saja.

Menurutnya, perkara kasus ini bukanlah hal yang spesial, hanya saja pelaku dari kasus tersebut merupakan seorang perwira Polri, sehingga mencuri atensi publik.

"Karena ini hal-hal yang biasa, dan perkara ini biasa aja kok, biasa saja, tidak hal yang spesifik. Cuma bedanya adalah pelakunya yang akhirnya akan menjadi hal yang spesial, menjadi sorotan masyarakat," ujar Burhanuddin, dilansir dari kanal Youtube metrotvnews, Senin (26/9/2022).

Baca Juga: Perkembangan Terbaru Kasus Ferdy Sambo Usai Sidang Banding Ditolak

Hal tersebut bermula dari dirinya yang menanggapi pertanyaan seputar langkah hukum selanjutnya yang akan diterima Ferdy Sambo.

Sebab, dalam tindakan hukum atas kasus Ferdy Sambo selanjutnya akan ditangani oleh pihak kejaksaan.

Kendati demikian, Burhanuddin menyatakan bahwa pihak kejaksaan telah memiliki persiapan penuh dalam penanganan kasus yang menjerat eks Kadiv Propam itu.

Ia mengatakan telah menyiapkan 30 jaksa, serta sudah dalam proses terkait penelitian berkas perkara.

"Kita siapkan 30 jaksa kita sudah siap, dan sekarang tahapannya adalah kita udah penelitian berkas, dalam waktu dekat kita akan p21," lanjutnya.

Burhanuddin juga menerangkan bahwa P21 itu sendiri ialah pemberitahuan bahwa perkara sudah lengkap dan sempurna.

Baca Juga: Ferdy Sambo Bisa Cepat Dapat Pangkat, Benarkah Ada Campur Tangan dari Jokowi?

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO