Menu


Motif Peneliti BRIN Lakukan Pengancaman ke Warga Muhammadiyah Terungkap

Motif Peneliti BRIN Lakukan Pengancaman ke Warga Muhammadiyah Terungkap

Kredit Foto: Fajar.co.id

Konten Jatim, Surabaya -

Terungkap sudah motif dan alasan tersangka peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin alias APH  melakukan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah.

Ternyata tersangka APH melakukan pengancaman itu karena pada saat itu kondisi emosi yang bersangkutan tidak stabil.

Baca Juga: Prabowo Janji Beri Bibit Kuda Unggul untuk Masyarakat Sumbar

“Saat menyampaikan hal tersebut, tercapai titik lelah dia, kemudian dia (APH) emosi,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam konpersnya, Senin (1/5/2023).

Menurut jenderal bintang satu itu, pelaku merasa lelah karena pada saat itu APH dengan teman-teman BRIN lainnya tengah melakukan diskusi perihal penentuan1 Syawal atau hari Raya Idul Fitri.

Diskusi tersebut tidak menemukan titik temu, kata dia, sehingga pada puncaknya tersangka APH pun tak bisa mengatur irama emosinya, pada akhirnya kata-kata ancaman tersebut dilontarkan kepada warga Muhammadiyah itu.

Baca Juga: Megawati Bela Ganjar Usai Banjir Kritik karena Tolak Kedatangan Timnas Israel

“Diskusinya tidak- tidak selesai- selesai. Akhirnya emosi dan keluarlah kata- kata ancaman itu,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 tentang UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangeran Hasanuddin (APH) yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah karena perbedaan penetapan tanggal Lebaran Idul Fitri 2023.

Baca Juga: Megawati Kantongi 10 Nama Kandidat Cawapres untuk Dampingi Ganjar Pranowo

AP Hasanuddin diciduk Bareskrim di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (30/4/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. APH langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.