Menu


Perjalanan Karier 28 Tahun Ferdy Sambo di Polri, Sempat Melayang Tinggi, Kini Terhempaskan ke Bumi

Perjalanan Karier 28 Tahun Ferdy Sambo di Polri, Sempat Melayang Tinggi, Kini Terhempaskan ke Bumi

Kredit Foto: VIVA/M Ali Wafa

Konten Jatim, Jakarta -

Pada hari ini, Senin (19/09/2022) pukul 10.00 WIB, hasil dari sidang banding yang diajukan oleh pihak Ferdy Sambo akhirnya diumumkan.

Sidang banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Ferdy Sambo diumumkan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Pihak majelis pun menolak permohonan banding yang diajukan dan menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri.

Sidang ini sendiri diketahui merupakan langkah protes terakhir yang dapat diajukan oleh Ferdy Sambo terkait pemutusan jabatannya karena hasil sidang banding bersifat final dan mengikat.

Baca Juga: Pengajuan Banding Ferdy Sambo Ditolak, IPW Justru Ungkap Kejanggalan Lain, Wah Soal Apa?

Dengan demikian, penolakan banding yang diberikan oleh pihak majelis secara jelas menyatakan bahwa Ferdy Sambo tetap diberhentikan secara tidak terhormat.

Perjalanan karier yang telah Ferdy Sambo bangun selama 28 tahun akhirnya berakhir dengan dirinya yang terjerat kasus pembunuhan.

Perjalanan karier Sambo dimulai dengan memasuki Akademi Kepolisian pada tahun 1994 silam. Ia berhasil lulus di tahun 1997 dan ditempatkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Muak Dengan Polisi, Najwa Shihab Singgung Kasus Ferdy Sambo yang Lelet

Jabatan tertinggi yang berhasil diraih Sambo adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Jabatan ini berhasil ia dapatkan pada November 2020 dan diangkat langsung oleh Kapolri sebelumnya, yaitu Jenderal Idham Azis.

Karier Ferdy Sambo dikatakan mengalami perkembangan karier yang cukup psat dalam enam tahun terakhir karena sebelumnya pada tahun 2016 ia masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Masih di tahun yang sama, Sambo menjabat sebagai Wakil Direktur di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro menjadi wakilnya Kombes Krishna Murti.

Selama menjabat di mendalami sejumlah kasus yang besar seperti kasus kopi sianida yang menyebabkan kematian Mirna Salihin, serta aksi terorisme di sekitaran Sarinah.

Baca Juga: Perkembangan Terbaru Kasus Sambo yang Mungkin Luput Anda Ikuti Selama Heboh-heboh Bjorka dan Isu-isu Lain

Sambo dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Umum di Bareskrim dengan pangkat Kombes pada Mei 2016. 3 tahun berlalu, di akhir 2019 akhirnya Sambo kembali dipromosikan sebagai Direktur Tindak Pidana Umum di Bareskrim Polri oleh Jenderal Idham Azis.

Setelah menjadi Brigjen, Sambo sempat terlibat dalam investigasi kebakaran Gedung Kejagung dan menyelidiki penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte.

Ia pun kembali dipromosikan di tahun berikutnya dan menjadi Kepala Divisi Propam. Selama menjadi Kadiv Propam, salah satu kontroversi yang pernah ia buat adalah saat mempertahankan AKBP Raden Brotoseno jadi polisi aktif dengan dasar berkelakuan baik.

AKBP Raden Brotoseno adalah terpidana kasus korupsi proyek cetak sawah di Kalimantan.

Baca Juga: Ngeri! Mabes Polri Kini Sudah Terancam, Mungkinkah Ada Kaitannya Dengan Jaringan Sambo?

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO