Menu


Said Abdullah Sebar Amplop Uang, PDIP Lakukan Money Politic?

Said Abdullah Sebar Amplop Uang, PDIP Lakukan Money Politic?

Kredit Foto: Republika

Konten Jatim, Depok -

Anggota Ketua Komisi XI DPR fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah terciduk menyebarkan amplop berlogo PDIP kepada masyarakat Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur. Peristiwa ini terjadi beberapa waktu lalu di sebuah masjid.

Said Abdullah sendiri berujar kalau apa yang dibagikannya merupakan zakat mal. Namun, tidak sedikit pihak yang menuding kalau PDIP melakukan money politic untuk menggiring suara publik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti.

Lalu, apakah benar PDIP lakukan money politic, atau justru argumen Said Abdullah valid di sini? Berikut penjelasannya mengutip banyak sumber pada Rabu (29/3/2023).

Baca Juga: Profil Said Abdullah, Kader PDIP yang Tebar Amplop Isi Rp300 Ribu

PDIP Lakukan Money Politic?

Sekilas Soal Money Politic

Pada dasarnya, money politic atau politik uang adalah praktik di mana seseorang yang umumnya terlibat dalam politik membagikan uang kepada masyarakat. Uang tersebut dipakai untuk menggiring pilihan orang-orang yang memperoleh uang.

Tujuannya jelas, yakni memperoleh suara dari masyarakat. Partai atau tokoh politik berharap dengan uang yang mereka berikan bisa menambah suara jelang pemilihan apapun ke depannya. Ini merupakan praktik politik kotor yang seharusnya tidak dilakukan.

Money politic sendiri tidak harus dilakukan memakai uang, melainkan juga berbentuk sembako atau sejenis pernak-pernik. Yang jelas, ketentuan money politic sendiri dilarang dalam Pasal 73 ayat 3 Undang Undang (UU) No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.

Dalih Said Abdullah

Ketika ditanya oleh media, Said Abdullah menjelaskan kalau pembagian uang ini sebenarnya merupakan bentuk zakat mal. Dirinya menyebutkan kalau pembagian uang seperti ini sudah berlangsung setiap tahunnya.

Bahkan, Said Abdullah menjelaskan kalau peristiwa pembagian uang seperti ini sempat viral beberapa tahun ke belakang. Dan dirinya meminta untuk tidak menarasikan pemberian uang ini sebagai money politic karena sudah menjadi tradisi setiap tahun.

Baca Juga: Sama-sama Kampanye di Masjid, Refly Harun Salahkan Said Abdullah tapi Anies Disanjung, Kenapa?

Terlebih, PDIP juga membela Said Abdullah dan mengatakan kalau politisi senior ini memang benar membagikan uang sebagai zakat mal. PDIP mengungkapkan kalau sekarang belum masuk periode Pemilihan Umum (Pemilu), sehingga uang tersebut tidak seharusnya dianggap sebagai money politic.

Pokok Permasalahan

Yang dipermasalahkan adalah fakta kalau pembagian “zakat mal” ini memakai amplop berlogo PDIP. Penggunaan amplop tersebut dipertanyakan karena jika memang ingin membagikan zakat mal, kenapa tidak pakai amplop biasa saja?

Selain itu, fakta lainnya adalah pembayaran zakat mal memiliki perhitungan yang cukup panjang dan penyerahannya pun perlu dengan niat serta dilakukan kepada pihak yang memang seharusnya menerima zakat. Jika begitu kasusnya, apakah Said Abdullah bisa dianggap memberikan zakat mal?

Baca Juga: Viral Amplop PDIP, Said Abdullah Rencanakan Ambil Langkah Hukum Bagi Penyebar Video

Perlu penyelidikan lebih lanjut untuk membuktikan terkait benar atau tidaknya Said Abdullah menyebarkan zakat mal atau justru melakukan curi start agar meningkatkan nama PDIP dengan cara kotor.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO