Menu


Drama Lain Kasus Ferdy Sambo, Duo Pengacara Bharada E Dicabut Kuasanya Cuma Lewat WA Pas Lagi Live Talkshow di TV

Drama Lain Kasus Ferdy Sambo, Duo Pengacara Bharada E Dicabut Kuasanya Cuma Lewat WA Pas Lagi Live Talkshow di TV

Kredit Foto: screenshot Metro TV

Konten Jatim, Jakarta -

Duo pengacara Bharada E, yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sudah dicabut kuasanya.

Keduanya bertugas tak sampai seminggu mendampingi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, nama asli Bharada E.

Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebelumnya diberi kuasa oleh Bareskrim pada Sabtu (6/8/2022).

Saat itu, keduanya menggantikan pengacara lama yang mengundurkan diri, Andreas Nahot Silitonga.

Baca Juga: Mulai Terkuak, Alasan Pengacara Lama Bharada E Mengundurkan Diri Setelah Kliennya Itu Cabut Pengakuan Adanya Baku Tembak

Ada drama tersendiri di balik pencabutan kuasa kepada Deolipa dan Burhanuddin ini.

Deolipa sendiri baru mengetahui adanya pencabutan kuasa itu saat dirinya hadir dalam sebuah talkshow di Metro TV pada Kamis (11/8/2022) malam.

Di sela-sela acara, Deolipa menerima WA yang isinya kiriman soft file surat pencabutan kuasa yang langsung ditandatangani oleh Richard sehari sebelumnya, tepatnya pada Rabu (10/8/2022).


Deolipa meragukan keabsahan surat tersebut.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," ujar pria berambut panjang itu.

Baca Juga: Waduh, Bharada E Tak Sepolos yang Dikira! Ferdy Sambo Iming-imingi Rp 1 Miliar untuk Si Pemuda 24 Tahun Itu

Menurut Deolipa, kalaupun pencabutan surat kuasa itu benar, dirinya meminta fee Rp15 triliun karena merasa penunjukannya dilakukan atas nama negara. Jadi, bukan oleh Richard secara personal.

"Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara. Saya minta Rp 15 triliun supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.

Deolipa mengatakan, jika permintaan itu tidak dikabulkan, maka pihaknya akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan