Menu


Novel Baswedan Pastikan ‘Dana Hantu’ Rp300 Triliun Mengandung Korupsi hingga Pencucian Uang

Novel Baswedan Pastikan ‘Dana Hantu’ Rp300 Triliun Mengandung Korupsi hingga Pencucian Uang

Kredit Foto: /Instagram/@novelbaswedanofficial

Konten Jatim, Surabaya -

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, blak-blakan soal dana hantu Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Ternyata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak pernah mengatakan tidak ada TPPU atas Hasil Analisis yang diberikan," ujar Novel dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Survei LSP: Prabowo Ungguli Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan

Dikatakan Novel, dalam kasus tersebut tidak didapatkan tindak pidana korupsi sebagaimana yang dijelaskan Kepada PPATK.

"Karena kalau dari awal ada korupsinya tentu Laporan Hasil Analisa (LHA) akan diberikan kepada penegak hukum yang berwenang tangani Korupsi," ucap Novel.

Lebih lanjut Novel katakan, dana Rp 300 triliun jika didalami kemungkinan besar akan terendus kasus korupsinya. Bahkan, pencucian uangnya.

"Dana Rp 300 triliun bukan korupsi, tapi kalau didalami kemungkinan besar sekali itu ada korupsinya. Dan, ada pencucian uangnya," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku belum mendapat informasi detail soal transaksi mencurigakan 300 triliun rupiah.

Sri Mulyani meminta PPATK menyampaikan ke publik soal rincian transaksi mencurigakan itu.

Sementara Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan bahwa informasi mengenai transaksi 300 triliun rupiah bukan tindak pidana korupsi melainkan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Jokowi Bagikan Video Pidato Prabowo Subianto di Instagram Pribadinya

Polemik ini mencuat setelah Mahfud MD mengaku mendapat laporan PPATK soal transaksi 300 triliun rupiah yang yang berasal dari sekitar 460 orang pegawai Kemenkeu dari 2009-2023.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.