Menu


Polisi Tolak Permintaan untuk Otopsi Ulang Brigadir J, Tapi Akan Segera Umumkan Hasilnya ke Publik, Janjinya sih Hari Ini

Polisi Tolak Permintaan untuk Otopsi Ulang Brigadir J, Tapi Akan Segera Umumkan Hasilnya ke Publik, Janjinya sih Hari Ini

Kredit Foto: Humas Polri

Konten Jatim, Jakarta -

Tim kedokteran forensik telah merampungkan hasil autopsi awal pada jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mabes Polri pun berjanji akan menyampaikan hasil autopsi awal kepada pihak keluarga dan kuasa hukum Brigadir J.

Lalu kapan Polri akan menyampaikan hasil autopsi awal tim kedokteran forensik itu ke pihak keluarga Brigadir J? simak ulasannya di bawah ini.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, penyampaiam hasil autopsi awal itu akan disampaikan ke pihak keluarga Brigadir J pada sore nanti.

"Rabu insya Allah sore selesai, kata Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022) malam.

Baca Juga: Perbincangan Terakhir Brigadir J Sebelum Tewas Ini Terungkap dan Disebut-sebut Tak Masuk Akal, Soalnya...Coba Simak Baik-baik di Sini

Dedi mengatakan bahwa pihaknya akan terlebih dulu menyampaikan hasil autopsi awal ke pihak keluarga Brigadir J sebagai wujud transparansi Polri dalam menyelidiki kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo itu.



Saat penyampaian nanti, Dedi berharap pihak keluarga dan kuasa hukum Brigadir J dapat menerima penjelasan dari penyidik dan tim kedokteran forensik.

Dedi juga mempersilahkan kuasa hukum Brigadir J untuk menyampaikan hasil autopsi ke rekan-rekan media.

"Mungkin menerima penjelasan dari penyidik dan juga kedokteran forensik. Silakan dari pengacara menyampaikan kepada rekan-rekan media," ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Dedi mengatakan pihak keluarga dan juga pengacara akan mendapat gambaran terkait hasil autopsi awal yang sudah dilakukan oleh penyidik dan kedokteran forensik.

Baca Juga: Habib Rizieq Dikabarkan Bebas Hari Ini, Apa Benar? Simak Kata Pengacaranya
Ia berharap dengan mendapat penjelasan tersebut, berbagai spekulasi terkait luka-luka selain luka tembak di tubuh Brigadir J menjadi terang dan terungkap.

“Nanti penyidik akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, mengumumkan atau menyampaikan kepada pihak keluarga tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan," tuturnya.

"Dari hasil autopsi yang sudah dilakukan, nanti ada gambaran dari pihak keluarga, pihak pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang saat ini," sambungnya.

Dedi juga mempersilahkan jika nantinya pihak keluarga Brigadir J ingin mengajukan autopsi ulang atau dalam istilah kedokteran forensik adalah ekshumasi.



Ia menegaskan bahwa Polri mempersilahkan untuk dilakukan, tambahnya. Ekshumasi merupakan penggalian kubur, yang dilakukan demi keadilan, oleh ahli terkait yakni kedokteran forensik.

Bahkan menurut Dedi, Polri juga mempersilahkan pihak keluarga Brigadir J untuk membawa ahli dari luar dalam proses ekshumasi tersebut.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.