Menu


Resmi Dinonaktifkan Dari Jabatan Kadiv Propam Polri, Begini Ungkapan Irjen Ferdy Sambo

Resmi Dinonaktifkan Dari Jabatan Kadiv Propam Polri, Begini Ungkapan Irjen Ferdy Sambo

Kredit Foto: TV One

Konten Jatim, Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo akhirnya memberikan respon soal dirinya yang dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri buntut kasus tewasnya Brigadir J usai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Sambo.

Kini usai resmi dinonaktifkan, Irjen Ferdy Sambo menerima sepenuhnya keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo yakni Arman Hanis, pada Selasa (19/7/2022).

“Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik,” kata Arman yang dikutip Konten Jatim dari akurat.co.

Baca Juga: Terungkap, Inilah Identitas Polisi yang Mengintimidasi dan Sikapnya Tidak Sopan ke Keluarga Brigadir J! Ternyata Pangkatnya Jenderal

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.



"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Jenderal Sigit, Senin (18/7/2022).

Listyo mengatakan bahwa Div Propam Polri akan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy.
Ia juga menyebut penonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dilakukan untuk menjaga transparansi proses pengusutan kasus ini.

Baca Juga: Harapan Keluarga Brigadir J Pupus! Polisi Tak Mau Ada Otopsi Ulang

"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga,"

"Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," ucapnya
Seperti diketahui, kasus tewasnya Brigadir J yang ditembak Bharada E memang menjadi sorotan utama publik.

Berdasarkan keterangan Polri, baku tembak antara Brigadir vs Bharada E bermula dari adanya dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Brigadir J disebut Polri masuk ke kamar Putri Candrawathi dan menodongkan senjata yang pada akhirnya istri Irjen Ferdy Sambo itu berteriak meminta tolong.



Bharada E yang kebetulan berada di rumah itu pun langsung bergerak ke dan menolong Putri Candrawathi.

Baku tembak pun terelakan dan Brigadir J tewas usai terkena tembakan dari Bharada E.

Namun, kasus tewasnya Brigadir J dianggap pihak keluarga sarat akan kejanggalan.

Apalagi keluarga Brigadir J menemukan berbagai bukti kejanggalan pada tubuh jenazah polisi asal Jambi tersebut.

Hal itu pun membuat pihak keluarga melapor ke Bareskrim Polri atas dugaan adanya pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.