Menu


Kasus Polisi Tembak Polisi Disebut Menyangkut Marwah Kepolisian, Jangan Seperti KM 50, 'yang Diungkap Kebenaran Bukan Pembenaran'

Kasus Polisi Tembak Polisi Disebut Menyangkut Marwah Kepolisian, Jangan Seperti KM 50, 'yang Diungkap Kebenaran Bukan Pembenaran'

Kredit Foto: Suara.com

Konten Jatim, Jakarta -

Pengamat politik Refly Harun mengatakan kasus adu tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo harus diungkap seterang-terangnya.

Menurutnya, kasus ini menyangkut marwah kepolisian atau kehormatan yang harus dijaga. 

"Ini adalah kasus yang harus diungkap seterang-terangnya, karena memang pasti menyangkut marwah kepolisian," kata Refly dikutip dari kanal YouTubenya, Jumat, 15 Juli 2022. 

Baca Juga: Kasus Adu Tembak Polisi Dianggap Masalah Pribadi, 'Jangan Mengorban Institusi Demi Melindungi Siapa Pun Dia'

Maksud kehormatan yang disampaikan Refly, yaitu hak hidup seseorang yang seharusnya dilindungi oleh negara.

"Kita bicara tentang bagaimana negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, kita bicara tentang bahwa hak hidup tidak bisa dikurangi dalam keadaan apa pun," katanya.

Jika memang benar Brigadir J melakukan tindakan yang mungkin tidak bisa dimaafkan, tapi menghilangkan nyawa seseorang jusru tidak bisa diperbolehkan.

"Kalau seandainya, katakanlah yang bersangkutan benar benar melakukan apapun tindakan yang barang kali membuat ada orang yang tidak berkenan untuk membunuh," ucapnya.

Menurutnya, kesalahan harus dihukum sesuai dengan kesalahan bukan kemudian dieksekusi sendiri, apalagi kalau cerita yang dibuat itu tidak benar.

Oleh karena itu, ia mendorong kepolisian untuk mengungkap kebanaran yang sebenar-benarnya.

"Kan tidak perlu juga merasa bahwa kalau seandainya kasus ini terungkap benar dan barangkali melibatkan orang penting," tuturnya. 

Selain itu, kata Refly, kasus ini tidak semuanya sama persis dengan KM 50. Sebab kasus KM 50 labirannya besar sekali.

"Tembok-temboknya terlalu panjang, terlalu melibatkan kekuasaan dan lainnya," ujarnya.

Ia juga melihat pada kasus 50 KM tidak banyak anggota Dewan Pewakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang berani buka suara.

Baca Juga: Ada Pesan Serius di Balik Tewasnya Brigadir J, Masyarakat Diminta Hati-hati Soal ini

"Saya lihat pun tidak banyak anggota DPR yang berkomentar ya satu dua sajalah, seperti Fadli Zon," imbuh Refly. 

Namun, pada kasus polisi tembak polisi banyak anggota DPR yang bicara, oleh karena itu kasus ini akan mendapat titik terangnya.

"Sehingga yang terungkap itu kebenaran bukan pembenaran tidak boleh negara menghilangkan nyawa warga negaranya demikian mudahnya," ungkapnya. 

Sebelumnya, Refly juga menyinggung kasus penembakan tersebut merupakan masalah perorangan, tidak memnyangkut lembaga kepolisian. 

"Paling menyangkut orang perorangan saja, tidak menyangkut institusi apalagi korbannya adalah polisi itu sendiri, jadi jangan menngorban institusi demi melindungi siapa pun dia," kata Refly. []

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024